Polisi Sita 201 Ton Beras Oplosan! Kasus Penipuan Terbongkar?

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Sita 201 Ton Beras Oplosan: Lima Merek Ternama Terduga Pelaku

Satgas Pangan Polri berhasil menyita 201 ton beras sebagai barang bukti kasus beras oplosan. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengumumkan penyitaan tersebut pada konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025). Barang bukti yang disita terdiri dari 39.036 kemasan beras premium 5 kg dan 2.304 kemasan 2,5 kg.

Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, dengan penyidik melakukan berbagai upaya paksa seperti penggeledahan dan penyitaan di beberapa lokasi. Penggeledahan dilakukan di kantor dan gudang PT. FS di Jakarta Timur dan Subang, Jawa Barat; kantor dan gudang PT PIM di Serang, Banten; serta Pasar Beras Induk Cipinang, Jakarta Timur.

Hasil penyelidikan mengungkap lima merek beras yang dicurigai sebagai beras oplosan: PT PIM (merek Sania), PT FS (merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen), Toko SY (merek Jelita dan Anak Kembar). Namun, untuk memastikan kualitas beras tersebut, penyidik masih menunggu hasil uji laboratorium yang akan membandingkan mutu beras dengan klaim produsen pada kemasan.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Kasus ini disangkakan berdasarkan Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf A dan F Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (mengenai ketidaksesuaian produk dengan label dan iklan) dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tindakan ini merupakan upaya tegas dalam melindungi konsumen dari praktik curang dan menjaga kualitas pangan nasional.

Berita Terkait

KPK Kaji Vonis Hasto Kristiyanto untuk Ajukan Banding
Ridwan Kamil Diduga Sembunyikan Aset? KPK Ungkap Modus Kendaraan Mewah
Hasto Divonis 3,5 Tahun: Reaksi Pramono, Ganjar, dan Dampaknya
Ketua KPK Buka Suara: Banding Vonis Hasto 3,5 Tahun?
Hasto Divonis! Febri Diansyah Ungkap Kejanggalan Hukum & Inkonsistensi Hakim
Pasutri Penyalur Kerja Palsu Diringkus Polres Metro Bekasi, Modusnya Bikin Keki!
Korupsi CSR BI-OJK: KPK Bongkar Modus Laporan Fiktif!
Misteri Kematian Diplomat Kemlu: 3 Lapis Kunci Kamar Kos Terungkap!

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:50 WIB

KPK Kaji Vonis Hasto Kristiyanto untuk Ajukan Banding

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:43 WIB

Ridwan Kamil Diduga Sembunyikan Aset? KPK Ungkap Modus Kendaraan Mewah

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:31 WIB

Hasto Divonis 3,5 Tahun: Reaksi Pramono, Ganjar, dan Dampaknya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:29 WIB

Ketua KPK Buka Suara: Banding Vonis Hasto 3,5 Tahun?

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:34 WIB

Hasto Divonis! Febri Diansyah Ungkap Kejanggalan Hukum & Inkonsistensi Hakim

Berita Terbaru

Finance

Pegadaian Favorit Masyarakat: Efek Bullion? Kata OJK!

Sabtu, 26 Jul 2025 - 17:48 WIB

Society Culture And History

Mulyono Ungkap Kisah Kuliah Bareng Jokowi di Kehutanan UGM

Sabtu, 26 Jul 2025 - 17:34 WIB

Finance

Garuda Indonesia Beli 50 Boeing 777: Sumber Dana Terungkap?

Sabtu, 26 Jul 2025 - 16:44 WIB