Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Transfer Data Pribadi WNI ke Amerika Serikat
JAKARTA, RAGAMHARIAN.COM – Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dengan tegas membantah adanya transfer data pribadi warga negara Indonesia (WNI) ke Amerika Serikat sebagai bagian dari kesepakatan kerja sama bilateral. Pernyataan ini bertujuan untuk menepis kekhawatiran publik dan memastikan komitmen negara dalam melindungi privasi digital seluruh masyarakat.
Menteri Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah justru memegang teguh prinsip perlindungan data pribadi masyarakat. Ia menegaskan, alih-alih menyerahkan data, fokus utama adalah memastikan keamanan data WNI yang tersimpan di berbagai platform media sosial berbasis di Amerika Serikat tidak disalahgunakan atau jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab.
Prasetyo Hadi menekankan bahwa tidak ada satu pun data pribadi masyarakat yang akan diserahkan kepada pihak asing. Sebaliknya, poin krusial dalam kesepakatan kerja sama dengan Amerika Serikat tersebut justru dirancang untuk memperkuat upaya pengamanan data warga Indonesia. Ini menjamin integritas dan kerahasiaan informasi pribadi tetap terjaga di tengah perkembangan teknologi digital global.