HRTA Restrukturisasi Kredit Bank Mandiri: Dampaknya Bagi Investor?

Avatar photo

- Penulis Berita

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HRTA Perpanjang Fasilitas Kredit Anak Usaha GHA dengan Bank Mandiri Hingga 2026

JAKARTA – PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), emiten perhiasan dan emas terkemuka, melalui anak usahanya, PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA), telah mengumumkan penandatanganan addendum perjanjian kredit dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Perjanjian baru ini memperpanjang jangka waktu fasilitas kredit, menandai langkah strategis dalam pengelolaan keuangan perusahaan.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), penandatanganan addendum ini dilakukan pada tanggal 23 Juli 2025. Dalam kesepakatan tersebut, GHA sebagai debitur dan BMRI selaku kreditur menyetujui perubahan dan penambahan klausul dalam perjanjian kredit yang telah ada sebelumnya.

Perubahan krusial dalam addendum tersebut adalah perpanjangan masa berlaku fasilitas kredit. Jangka waktu yang semula terhitung dari 5 Desember 2024 hingga 23 Juli 2025 kini diperpanjang hingga tanggal 23 Juli 2026. Perpanjangan ini mulai berlaku efektif sejak tanggal penandatanganan Addendum III Perjanjian Kredit tersebut.

Corporate Secretary HRTA, Ong Deny, menegaskan bahwa perpanjangan fasilitas kredit ini tidak akan memberikan dampak material signifikan terhadap kondisi keuangan, operasional, maupun kelangsungan usaha perseroan. Pernyataan ini disampaikan dalam keterbukaan informasi pada Jumat, 25 Juli 2025.

Sebagai informasi, PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA) merupakan perusahaan terkendali yang mayoritas sahamnya dimiliki langsung oleh HRTA, dengan kepemilikan mencapai 99 persen. Selain itu, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) bersama beberapa entitas anak usaha GHA lainnya turut bertindak sebagai pihak penjamin dalam perjanjian kredit ini. Entitas penjamin tersebut meliputi PT Gadai Cahaya Dana Abadi (GCDA), PT Gadai Terang Abadi Mulia (GTAM), PT Gadai Cahaya Abadi Mulia (GCAM), PT Gadai Cahaya Terang Abadi (GCTA), PT Gadai Hartadinata Terang Sejati (GHTS), dan PT Gadai Jaya Raya Mulia (GJRM).

Berita Terkait

MITI Ekspansi! Anak Usaha Kantongi Izin Eksplorasi Pasir Silika
TAPG Panen Dividen: Rp 751 Miliar Masuk Kantong Triputra Agro!
ARCI Gandeng Macmahon: Garap Potensi Tambang Bawah Tanah Lebih Dalam!
Top 10 Pasar Saham Dunia: Dominasi AS, China Nomor Berapa?
Rekomendasi Saham 27 Agustus: Potensi Cuan & Prediksi IHSG Akurat!
Saham Bank Raksasa Anjlok: Analis Ungkap Penyebab & Prospek!
SR023 vs Deposito: Ekonom Ungkap Keunggulan & Cara Investasi Online
ADRO, TOBA, MIDI: Peluang Trading Rabu Ini? Analisis Teknikal Saham

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:51 WIB

MITI Ekspansi! Anak Usaha Kantongi Izin Eksplorasi Pasir Silika

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:20 WIB

TAPG Panen Dividen: Rp 751 Miliar Masuk Kantong Triputra Agro!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:07 WIB

ARCI Gandeng Macmahon: Garap Potensi Tambang Bawah Tanah Lebih Dalam!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:10 WIB

Top 10 Pasar Saham Dunia: Dominasi AS, China Nomor Berapa?

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:40 WIB

Rekomendasi Saham 27 Agustus: Potensi Cuan & Prediksi IHSG Akurat!

Berita Terbaru

Cara Mengakses Kembali Kata Sandi X yang Lupa dengan Mudah (Pokok.id)

Teknologi

Cara Mengakses Kembali Kata Sandi X yang Lupa dengan Mudah

Jumat, 19 Sep 2025 - 09:31 WIB

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Hiburan

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:23 WIB

Hiburan

Seru Banget! Nonton Menaklukkan Suku Barbar Drama Cina

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:39 WIB