Tiga Tukang Ojek Pangkalan Diamankan Polisi Usai Insiden Pemaksaan di Stasiun Tigaraksa yang Viral
TANGERANG, RAGAMHARIAN.COM – Tiga tukang ojek pangkalan (opang) kini berada dalam pemeriksaan kepolisian menyusul video viral yang menampilkan insiden pemaksaan terhadap seorang ibu dan bayinya untuk turun dari taksi online di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Peristiwa ini memicu kegeraman publik dan menjadi atensi serius pihak berwajib.
Ketiga individu yang diamankan tersebut, berinisial A, N, dan J, diduga kuat terlibat dalam aksi persekusi yang terekam kamera itu. “Kami sudah amankan tiga orang yang ada dalam video itu. Inisial A, N, dan J,” terang Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama, saat memberikan keterangan di Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, pada Minggu (27/7/2025). Mereka kini berstatus sebagai terperiksa, menjalani pendalaman terkait insiden viral yang terjadi pada Jumat (25/7/2025).
Insiden ini bermula ketika seorang ibu dan bayinya yang telah memesan taksi online, diduga dipaksa turun oleh sejumlah pengemudi opang di area Stasiun Tigaraksa. Mereka diminta untuk beralih menggunakan jasa ojek pangkalan. Momen krusial pemaksaan ini terekam dalam sebuah video berdurasi 19 detik yang dengan cepat menyebar di media sosial, menunjukkan kerumunan orang yang mendekati mobil dan bahkan membuka pintu, hingga terlihat seorang perempuan dengan bayi keluar dari kendaraan tersebut. “Ini ojek di Stasiun Tigaraksa ngotot kali, ini bawa bayi,” demikian suara yang terdengar dalam rekaman tersebut, menambah bobot dramatis kejadian.
Dalam perkembangan penyelidikan, Polsek Cisoka tidak hanya mengamankan para terduga pelaku, tetapi juga telah menjalin komunikasi dengan korban. Namun, hingga saat ini, korban belum dapat hadir ke kantor polisi untuk memberikan keterangan resmi atau membuat laporan. “Korban belum bikin laporan, tapi kami sudah ada komunikasi dengan korban, tapi korban belum sempat datang karena pekerjaan,” jelas Anggio.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Kapolsek Anggio Pratama memastikan bahwa peristiwa pemaksaan di Stasiun Tigaraksa ini telah menjadi atensi khusus dari Kapolres. “Sesuai arahan Pak Kapolres, peristiwa ini menjadi atensi, tidak boleh ada tindakan yang meresahkan,” pungkasnya, menjamin bahwa tindakan yang meresahkan masyarakat tidak akan ditoleransi dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.