RAGAMHARIAN.COM – Jembatan apung di atas Sungai Citarum yang terletak di Kampung Cikarees, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, resmi ditutup total oleh aparat kepolisian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) usai mengalami insiden ambruk pada Jumat malam, 23 Mei 2025.
Kejadian ini menjadi sorotan setelah video runtuhnya jembatan viral di media sosial, memperlihatkan sejumlah kendaraan roda dua yang nyaris tercebur ke sungai saat melintasi jembatan tersebut di tengah hujan deras.
Fakta menarik muncul pasca-insiden: jembatan apung Cijeruk ternyata dikenakan tarif bagi pengguna. Sebuah papan informasi berwarna kuning yang terpasang sebelum jembatan menunjukkan tarif sebagai berikut:
-
Motor: Rp 2.000
-
Sepeda: Rp 1.000
Namun, hingga kini belum ada kejelasan siapa pengelola jembatan tersebut. Pihak berwenang pun belum dapat memastikan legalitas pungutan yang selama ini diberlakukan kepada pengguna jembatan.
Menanggapi insiden tersebut, Kanit Lantas Polsek Bojongsoang, AKP Cevi M Muhammad, menyatakan bahwa pihaknya telah memasang garis polisi (police line) di area jembatan untuk mencegah masyarakat melintas dan menghindari potensi kecelakaan lebih lanjut.
“Benar, jembatan apung yang ambruk sudah kami tutup dan diberi garis polisi. Soal pengelolaan dan pungutan, kami belum mengetahui pasti siapa yang bertanggung jawab,” kata AKP Cevi, Sabtu (24/5/2025).
Hal senada diungkapkan Kasi Kedaruratan BPBD Kabupaten Bandung, Asep Mahmud, yang menyebut penutupan dilakukan atas pertimbangan keselamatan warga.
Meski ramai diberitakan sebagai jembatan ambruk, BPBD menegaskan bahwa jembatan tidak benar-benar runtuh. Jembatan hanya miring akibat derasnya aliran sungai dan beban berlebih dari kendaraan yang melintas saat kejadian.
“Jembatan tidak roboh, tapi memang nyaris terbalik karena Sungai Citarum saat itu sedang meluap,” jelas Asep.
Ia juga membantah informasi bahwa motor tercebur ke sungai. Menurutnya, terdapat enam sepeda motor yang tersangkut di pengaman jembatan, namun seluruhnya berhasil dievakuasi dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Jembatan apung Cijeruk berperan penting dalam menghubungkan beberapa RW dan desa di Kecamatan Bojongsoang, serta menjadi jalur alternatif menuju Kecamatan Baleendah, meski hanya bisa dilintasi oleh kendaraan roda dua dan sepeda.
Insiden ini menyoroti perlunya regulasi dan pengawasan terhadap fasilitas penghubung non-permanen yang dikelola masyarakat atau pihak tak resmi, mengingat perannya yang vital namun rawan dari sisi keamanan.
Pasca-insiden ini, pihak terkait diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan jembatan apung serupa di wilayah Kabupaten Bandung. Legalitas pengelolaan, keamanan struktur, serta transparansi pungutan menjadi hal krusial yang perlu ditindaklanjuti untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.