Oki Pulp & Paper Lunasi Obligasi Rp [Nominal] Tepat Waktu!

Avatar photo

- Penulis Berita

Senin, 28 Juli 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMHARIAN.COM – JAKARTA. PT Oki Pulp and Paper Mills (OPPM) menunjukkan komitmen finansial yang solid dengan menyatakan kesiapannya untuk melunasi tiga seri obligasi yang akan jatuh tempo pada Selasa, 29 Juli 2025 mendatang. Langkah strategis ini menegaskan posisi OPPM sebagai emiten yang bertanggung jawab di pasar modal.

Pengumuman penting ini disampaikan berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia pada Senin, 28 Juli 2025. Direktur OPPM, Andrie Setiawan Yapsir, menegaskan bahwa perusahaan akan melakukan pelunasan secara serentak untuk obligasi dalam mata uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat (AS). Pernyataan Andrie ini merujuk pada surat dari Pefindo No.S-0596/PEF-DIR/IV/2025 tanggal 9 April 2024, yang telah disampaikan sebelumnya.

Adapun ketiga seri obligasi yang akan dilunasi OPPM meliputi:
* Obligasi Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap V Tahun 2024 senilai Rp 122,27 miliar, yang memiliki tingkat bunga atau imbal hasil sebesar 8%.
* Obligasi USD Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap V Tahun 2024 Seri A senilai USD 65.000, dengan ketetapan imbal hasil 5,75%.
* Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap V Tahun 2024 Seri A senilai Rp 275 juta, dengan imbal hasil sebesar 8%.

Andrie menambahkan bahwa kesiapan OPPM dalam melunasi obligasi ini didukung oleh ketersediaan dana tunai dan setara kas yang memadai. “Perusahaan telah menyediakan sejumlah dana yang ditempatkan dalam bentuk *cash* dan *cash equivalent*,” jelasnya, memberikan keyakinan kepada para investor dan pemegang obligasi.

Menyusul pelunasan obligasi tersebut, Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Pande Made Kusuma Ari, menegaskan bahwa efek obligasi tersebut tidak akan lagi diperdagangkan. “Mulai tanggal 29 Juli 2025, maka efek sebagai berikut tidak tercatat dan tidak dapat diperdagangkan lagi melalui Bursa Efek Indonesia,” tulisnya, menandai akhir masa pencatatan obligasi ini di bursa.

Sebagai salah satu emiten terkemuka yang bergerak di bidang industri bubur kertas, langkah pelunasan obligasi ini tidak hanya menunjukkan kesehatan finansial OPPM, tetapi juga memperkuat citra perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada para investor.

Berita Terkait

LQ45 Berdarah! BBNI, ADMR, ICBP Jadi Top Losers Saat IHSG Naik
Saham Blue Chip Baru Agustus 2025: Rekomendasi Investasi Terbaik
Laba Emiten Milik TP Rachmat (ASSA) Melonjak 59,81% di Semester I-2025
Kabar Duka: Ekonom Senior Kwik Kian Gie Meninggal Dunia
Saham KOMPAS100: Rekomendasi Terbaru Pasca Rebalancing, Untung atau Buntung?
IHSG Tembus Puncak Baru! Prospek & Prediksi Terkini
SBR014 Laris Manis! Investasi Mulai 1 Juta, Untung 6,35%
IHSG Rekor Tertinggi: Saham Konglomerat Tak Likuid Jadi Pendorong?

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:33 WIB

LQ45 Berdarah! BBNI, ADMR, ICBP Jadi Top Losers Saat IHSG Naik

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:33 WIB

Saham Blue Chip Baru Agustus 2025: Rekomendasi Investasi Terbaik

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:06 WIB

Laba Emiten Milik TP Rachmat (ASSA) Melonjak 59,81% di Semester I-2025

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:12 WIB

Kabar Duka: Ekonom Senior Kwik Kian Gie Meninggal Dunia

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:55 WIB

Saham KOMPAS100: Rekomendasi Terbaru Pasca Rebalancing, Untung atau Buntung?

Berita Terbaru

Uncategorized

KO Brutal UFC Abu Dhabi: Islam Makhachev Merinding!

Selasa, 29 Jul 2025 - 17:42 WIB

Crime

Lakban Kuning Misterius: Bukti Kunci Kasus Diplomat Kemlu?

Selasa, 29 Jul 2025 - 17:26 WIB

Entertainment

Video Lama Viral, Erika Carlina Dihujat, DJ Panda Banjir Simpati

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:22 WIB