Bank Indonesia (BI) menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) yang signifikan. Terhitung sejak awal tahun hingga 25 Juli 2025, bank sentral ini telah mengakuisisi SBN senilai total Rp147,6 triliun, baik melalui mekanisme pasar primer maupun pasar sekunder.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa pembelian SBN di pasar sekunder merupakan langkah strategis untuk memperkuat operasi moneter dan memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang domestik serta sektor perbankan. Aksi ini sekaligus menegaskan sinergi yang harmonis antara kebijakan moneter yang dijalankan BI dan kebijakan fiskal pemerintah, seperti yang disampaikannya dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2025 di Jakarta, Senin, 28 Juli 2025.
Perry lebih lanjut memaparkan bahwa pembelian SBN ini hanyalah salah satu pilar dari empat langkah kebijakan moneter yang diterapkan BI. Tiga pilar lainnya meliputi penurunan suku bunga acuan, stabilisasi nilai tukar rupiah, dan ekspansi likuiditas. Sebagai bukti komitmen, BI telah memangkas suku bunga acuannya sebanyak empat kali sejak awal tahun, dengan penyesuaian terakhir ke level 5,25 persen pada Juli 2025.
Dalam upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, Bank Indonesia juga aktif melakukan intervensi, bahkan merambah hingga ke pasar luar negeri, termasuk melalui transaksi di pasar Non-Deliverable Forward (NDF). Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan BI dalam mengelola gejolak ekonomi dan menjaga daya saing rupiah.
Perlu dicatat, aksi pembelian SBN ini merupakan kelanjutan dari rencana yang sebelumnya telah diumumkan BI. Bank sentral telah mencapai kesepakatan dengan Kementerian Keuangan untuk mengakuisisi SBN dari pasar sekunder. Target pembelian SBN tahun ini bahkan dipatok hingga Rp150 triliun, melampaui estimasi awal sebesar Rp100 triliun, menunjukkan komitmen yang lebih besar dalam mendukung stabilitas finansial dan fiskal negara.
Pilihan Editor: Jenis-jenis Pengangguran Versi BPS