Mark Up Chromebook Nadiem: Laptop Rp5 Juta Jadi Rp10 Juta?

Avatar photo

- Penulis Berita

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skandal Korupsi Laptop Chromebook Guncang Kemendikbudristek: Kerugian Negara Terbesar Era Nadiem Makarim Diusut Kejagung

JAKARTA – Program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah menjadi sorotan tajam Kejaksaan Agung (Kejagung). Investigasi korupsi yang sedang bergulir ini menemukan bahwa pengadaan laptop *chromebook* menjadi objek pengusutan dengan potensi kerugian negara terbesar selama masa kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim. Skandal ini mencuat setelah tim penyidikan Kejagung menemukan praktik penggelembungan harga dan persekongkolan jahat dalam proyek miliaran rupiah tersebut.

Menurut temuan tim penyidikan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), harga satuan laptop *chromebook* sebenarnya berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 7 juta per unit. Namun, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan adanya indikasi penggelembungan nilai hingga lebih dari Rp 10 juta per unit. “Bagaimana itu tidak jadi masalah [korupsi], karena dalam pengadaannya itu, barang yang harganya kira-kira antara Rp 5 sampai 7 juta, tetapi dibayarnya 10 juta [per unit] *chromebook*-nya itu,” tegas Harli saat ditemui di Kejagung, Jakarta, pada Selasa (3/6/2025).

Harli menjelaskan, masalah dalam pengadaan laptop *chromebook* ini bermula dari proses penganggarannya. Merujuk pada hasil penyidikan, total program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek mencapai Rp 9,9 triliun, yang sebagian besar dialokasikan untuk pengadaan *chromebook*. Sumber dana program ini berasal dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) sebesar Rp 3,82 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 6,39 triliun.

Ironisnya, dana DAK inilah yang menjadi titik pangkal masalah. Seharusnya, DAK berfungsi sebagai pintu keuangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Namun, dalam kasus ini, dana tersebut ditransfer ke daerah-daerah untuk membeli *chromebook* melalui vendor-vendor yang sudah ditentukan oleh kementerian. “Yang menjadi bermasalah *kan* juga di DAK. Karena dana itu *kan* ditransfer ke daerah-daerah untuk membeli *chromebook* itu melalui vendor-vendor yang sudah ditentukan [oleh kementerian],” imbuh Harli.

Lebih lanjut, Harli mengungkapkan bahwa penentuan vendor-vendor ini adalah inti dari tindak pidana korupsi yang terjadi. Penyidik menyimpulkan adanya kesepakatan dan permufakatan jahat yang sengaja dilakukan untuk mengarahkan pengadaan kepada pihak-pihak tertentu. “Jadi dia ini diarahkan kepada vendor-vendor tertentu yang kita sudah sebut di awal, bahwa ada persekongkolan di situ, ada permufakatan jahat untuk melakukan perbuatan itu,” jelas Harli, seraya menambahkan bahwa program ini sebenarnya sudah melalui uji coba pada tahun 2020.

Hasil uji coba penggunaan *chromebook* pada tahun 2020 menunjukkan bahwa perangkat tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan untuk merealisasikan program digitalisasi pendidikan. Harli menjelaskan, “*Kan* sebelumnya itu sudah diuji coba dengan melakukan uji coba seribu *chromebook*. Tetapi dinyatakan tidak cocok dia, tidak sesuai spesifikasi. Tetapi, *chromebook*-nya itu tetap berjalan yang itu membuat program digitalisasi pendidikannya tidak berjalan.” Ketidaksesuaian ini disebabkan oleh ketergantungan *chromebook* pada ketersediaan jaringan internet, sementara banyak daerah penerima bantuan tidak memiliki akses internet yang memadai.

Kondisi ini membuat pengadaan laptop *chromebook* tersebut tidak tepat guna, sehingga dinyatakan sebagai bagian dari kerugian negara. Terkait nilai pasti kerugian, Harli menegaskan bahwa jumlahnya belum dapat ditentukan karena masih dalam penghitungan tim penyidikan Jampidsus dan auditor negara. “Apakah ini nantinya akan menjadi *total loss* atau tidak, nanti kita menunggu hasilnya,” ujarnya.

Penyelidikan kasus korupsi di Kemendikbudristek ini belum menetapkan tersangka, namun sudah lebih dari 28 saksi diperiksa. Tim penyidikan Jampidsus juga telah melakukan penggeledahan di tiga tempat tinggal staf khusus dan tim teknis Menteri Nadiem Makarim, yaitu Fiona Handayani (FH), Juris Stan (JS), dan Ibrahim Arief (IA). Harli mengungkapkan bahwa FH seharusnya menjalani pemeriksaan pada Senin (2/6/2025) dan JS pada Selasa (3/6/2025), namun keduanya tidak hadir. Sementara itu, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap IA pada hari Rabu.

Mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim, Harli memastikan bahwa mantan Mendikbudristek itu pasti akan dimintai keterangan. “Siapa, atau pihak manapun yang menurut penyidik sangat berkaitan dengan perkara ini, saya kira itu akan dilakukan [pemeriksaan]. Karena itu adalah kebutuhan penyidikan,” pungkas Harli, menegaskan komitmen Kejagung untuk mengusut tuntas skandal yang merugikan keuangan negara ini.

Berita Terkait

Rahasia Kerja CVT Motor Matic: Panduan Lengkap untuk Bikers
Samsung A16 5G: Harga Terbaru & Spesifikasi HP Android Terlaris!
MAN: Panduan Lengkap Menghubungkan Jaringan Komputer dengan Mudah
Google Photos Kehilangan Fitur AI: Kenapa Google Menghentikannya?
WhatsApp Lebih Aman: Chat Tanpa Nomor HP, Begini Caranya!
Replika AI: Pelecehan Seksual Virtual? Peneliti Soroti Trauma Pengguna
Pertamina & Mesin Penyetor Sampah: Program UCollect di Semarang
AI di Indonesia: Siap Adopsi, Tapi Hadapi Tantangan Apa?

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:58 WIB

Rahasia Kerja CVT Motor Matic: Panduan Lengkap untuk Bikers

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:04 WIB

Samsung A16 5G: Harga Terbaru & Spesifikasi HP Android Terlaris!

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:40 WIB

MAN: Panduan Lengkap Menghubungkan Jaringan Komputer dengan Mudah

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:48 WIB

Google Photos Kehilangan Fitur AI: Kenapa Google Menghentikannya?

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:51 WIB

WhatsApp Lebih Aman: Chat Tanpa Nomor HP, Begini Caranya!

Berita Terbaru

Travel

Pantai Tersembunyi Banyuwangi: 2 Jam Perahu dari Muncar!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 17:14 WIB

Family And Relationships

Kakak Kim Jong Suk Ancam Hukum Penyebar Rumor Jahat

Sabtu, 7 Jun 2025 - 17:03 WIB

Sports

Hubner Tinggalkan Wolves! Fokus Bela Timnas Indonesia

Sabtu, 7 Jun 2025 - 16:49 WIB

Entertainment

Ria Ricis & Evan DC Music: Pacaran? Rencana Menikah & Restu Moana

Sabtu, 7 Jun 2025 - 16:43 WIB