Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan Tuntas, Polda Metro Jaya Pastikan Bunuh Diri
Ragamharian.com – Kasus kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang menarik perhatian publik, akhirnya mencapai titik terang. Setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam, Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan bahwa insiden tragis tersebut merupakan tindakan bunuh diri. Penyelidik dengan tegas menyimpulkan bahwa tidak ada indikasi maupun bukti keterlibatan pihak lain yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (29/7). Menurutnya, proses penyelidikan telah dilakukan secara komprehensif dengan menerapkan sistem *scientific crime investigation*, sebuah metode investigasi kejahatan berbasis ilmiah. Salah satu langkah krusial yang ditempuh adalah olah tempat kejadian perkara (TKP) yang sangat teliti.
Guna memastikan objektivitas dan kelengkapan data, sebanyak 24 saksi telah dimintai keterangan dalam perkara ini. Para saksi berasal dari berbagai lingkungan yang relevan dengan kehidupan korban, mulai dari keluarga dekat, tetangga di lingkungan tempat tinggal, rekan kerja di Kemlu, hingga individu-individu yang dapat memberikan gambaran profil Arya Daru secara utuh. Selain itu, otopsi jenazah korban juga telah dilakukan. Hasil otopsi tersebut secara definitif menyingkirkan kemungkinan adanya peristiwa pidana berupa pembunuhan yang dilakukan oleh pihak lain terhadap korban.
Aspek krusial lain dalam penyelidikan adalah pemeriksaan forensik terhadap lakban kuning yang melilit wajah Arya Daru. Tim Inafis Polri melakukan identifikasi sidik jari pada lakban tersebut, dan hasilnya secara meyakinkan menunjukkan bahwa seluruh sidik jari yang ditemukan adalah milik korban sendiri, tanpa jejak sidik jari pihak lain.
Jenazah Arya Daru Pangayunan pertama kali ditemukan pada Selasa pagi, 8 Juli. Kondisinya sangat mengenaskan, dengan kepala terlilit rapat oleh lakban kuning. Di balik lapisan lakban tersebut, ditemukan juga kantong plastik yang menutupi bagian kepala Arya Daru. Sebelum insiden tragis ini, diketahui Arya Daru sempat bepergian ke salah satu pusat perbelanjaan, sebelum kemudian menghabiskan waktu hampir 1,5 jam di area atap Gedung Kemlu. Berdasarkan seluruh bukti dan temuan penyelidikan yang cermat, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kematian diplomat Arya Daru Pangayunan adalah akibat dari tindakan bunuh diri, tanpa keterlibatan pihak ketiga.