Bule Australia Promosi Vila Ilegal di Bali? Imigrasi Langsung Tindak!

Avatar photo

- Penulis Berita

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR – Kantor Imigrasi Singaraja kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban hukum dengan mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial DCL (79). Pria paruh baya ini dideportasi karena terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya di Bali, yakni dengan aktif mempromosikan akomodasi wisata jenis vila padahal ia hanya mengantongi Visa on Arrival (VoA).

Proses deportasi DCL dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (30/5) lalu. Ia diberangkatkan menggunakan maskapai Batik Air dengan nomor penerbangan OD177, menuju kota asalnya, Melbourne, Australia.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, penangkapan DCL merupakan hasil dari Operasi Bali Becik yang digelar pada 19 Mei 2025. Dari penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa DCL aktif memasarkan vila di Bali untuk wisatawan mancanegara. Bukti kuat ditemukan berupa nomor kontaknya yang tercantum pada kartu nama sebuah vila di Bali, mengindikasikan kegiatan promosi tersebut.

Hendra Setiawan menegaskan bahwa tindakan DCL tersebut sangat bertentangan dengan tujuan Visa on Arrival (VoA) yang ia gunakan saat memasuki Bali. “Perbuatan DCL ini berpotensi merusak tatanan pariwisata, ekonomi, serta ketertiban umum di Bali,” tegas Hendra, dalam pernyataannya kemarin (3/6).

Sebagai respons atas pelanggaran ini, Imigrasi Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap DCL, yang juga menjadi pengingat bagi seluruh WNA tentang kewajiban untuk mematuhi hukum Indonesia. Hendra menambahkan, “Kami ingin memastikan setiap WNA di wilayah kerja kami, meliputi Jembrana, Buleleng, dan Karangasem, senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku.”

Oleh karena itu, Imigrasi Singaraja secara konsisten mengimbau seluruh WNA yang berada di wilayah Bali untuk selalu menaati peraturan keimigrasian yang berlaku. Pelanggaran sekecil apa pun dapat menimbulkan dampak negatif yang signifikan, tidak hanya terhadap iklim investasi dan kelestarian lingkungan, tetapi juga secara fundamental merusak sektor pariwisata Bali yang menjadi tulang punggung perekonomian lokal.

Berita Terkait

Amran Sulaiman Geram: Mafia Pangan Diduga Manipulasi Stok Beras!
Diskon Listrik Batal: Alasan di Balik Paket Stimulus Ekonomi Terbaru
Dasco Sakti: Dalang Pertemuan Megawati-Prabowo-Gibran? Analisis Pengamat
Iduladha di Istiqlal: Prabowo, Puan, JK Hadir! Lihat Momen Lengkapnya
Jokowi Pilih PSI daripada PPP? Kode Keras Ketum Baru Terungkap!
Prabowo Traktir Timnas Indonesia Makan Siang: Kejutan di Kertanegara!
Prabowo Donasi 36 Sapi Unggul untuk Peternak Sumut
Sertifikat Tanah Elektronik: Amankah Data Anda? Jaminan Pemerintah?

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:28 WIB

Amran Sulaiman Geram: Mafia Pangan Diduga Manipulasi Stok Beras!

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:59 WIB

Diskon Listrik Batal: Alasan di Balik Paket Stimulus Ekonomi Terbaru

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:59 WIB

Dasco Sakti: Dalang Pertemuan Megawati-Prabowo-Gibran? Analisis Pengamat

Sabtu, 7 Juni 2025 - 03:25 WIB

Iduladha di Istiqlal: Prabowo, Puan, JK Hadir! Lihat Momen Lengkapnya

Sabtu, 7 Juni 2025 - 02:40 WIB

Jokowi Pilih PSI daripada PPP? Kode Keras Ketum Baru Terungkap!

Berita Terbaru

Technology

Rahasia Kerja CVT Motor Matic: Panduan Lengkap untuk Bikers

Sabtu, 7 Jun 2025 - 14:58 WIB

Sports

Prabowo Beri Hadiah Jam Tangan Mewah ke Timnas Indonesia

Sabtu, 7 Jun 2025 - 14:48 WIB

Travel

Libur Idul Adha 2025? 5 Kolam Renang Keren di Cilegon!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 14:44 WIB

Home And Garden

6 Desain Lemari Dapur Minimalis Modern: Dapur Rapi & Estetis

Sabtu, 7 Jun 2025 - 14:33 WIB

Travel

Raja Ampat: Sejarah Surga Terakhir di Bumi, Mitos & Fakta

Sabtu, 7 Jun 2025 - 14:28 WIB