Tragedi Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN: Terungkap Tiga Klaster Pelaku
Kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, kepala cabang Bank BUMN di Cempaka Putih, mengungkap keterlibatan tiga kelompok pelaku yang terstruktur. Penasihat hukum empat tersangka penculik, Adrianus Agal, mengungkap adanya klaster pengintai, klaster penculik, dan klaster eksekutor. Ketiga klaster ini, meskipun memiliki peran berbeda, memiliki tujuan yang sama: menculik korban.
Adrianus menjelaskan bahwa keempat kliennya, yang berinisial AT, RS, RH, dan RW, hanya terlibat dalam klaster penculik, atau yang ia sebut sebagai “penjemputan paksa.” Mereka membantah keterlibatan dalam pembunuhan Ilham. “Berdasarkan informasi dari penyidik dan intelijen kami, terdapat tiga klaster pelaku. Keempat klien saya hanya bagian dari klaster penjemputan paksa,” tegas Adrianus. Ia menambahkan bahwa keterlibatan kliennya terputus pada tahap pengintaian dan eksekusi. Klaster eksekutor, menurut keterangan Adrianus, diduga melibatkan oknum lain.
Lebih lanjut, Adrianus menekankan bahwa keempat kliennya tidak terlibat dalam eksekusi. Mereka, kata Adrianus, tergiur oleh iming-iming uang dan tekanan ekonomi. “Jika mereka tahu tindakan ini akan berujung pada kematian, saya yakin sebagai orang beragama Katolik, mereka akan menolak,” ujarnya seraya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas tindakan keji kliennya.
Para tersangka menculik Ilham dari parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Timur pada Rabu, 20 Agustus 2024. Keesokan harinya, jenazah Ilham ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini kini tengah diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dan motif di balik pembunuhan tersebut. Polisi terus memburu pelaku di klaster pengintai dan eksekutor untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa tragis ini.