KPK Sita Ponsel Tersembunyi di Plafon Rumah Dinas Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Mandek Rp3 Miliar dan Ducati
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan yang menyeret eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), sebagai tersangka. Dalam perkembangan terbaru, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Immanuel Ebenezer di kawasan Pancoran pada Selasa, 26 Agustus 2025, dan menemukan bukti mengejutkan.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita empat unit telepon genggam yang ditemukan sengaja disembunyikan di plafon rumah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penemuan barang bukti elektronik ini pada Selasa, 27 Agustus 2025, di Gedung Merah Putih KPK. “Nantinya kami akan mendalami apakah ponsel-ponsel tersebut memang sengaja disembunyikan atau diletakkan di plafon. Hal itu akan diklarifikasi dalam proses pemeriksaan,” jelas Budi.
Penyidik berencana membuka isi dari keempat ponsel tersebut guna menelusuri informasi krusial yang dapat menjadi petunjuk kuat dan memperkuat pembuktian dalam perkara pemerasan ini. Selain menyita perangkat komunikasi, KPK juga membawa satu unit mobil Toyota Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi B 2364 UYQ sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Gedung Merah Putih KPK untuk proses pendalaman lebih lanjut.
Immanuel Ebenezer telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam praktik pemerasan yang membiarkan pungutan liar terjadi serta menerima gratifikasi. Dalam kasus ini, Immanuel disebut menerima uang tunai senilai Rp3 miliar serta satu unit sepeda motor mewah Ducati Scrambler.
Sebelumnya, penelusuran KPK terhadap aset yang diterima Immanuel juga mengungkap kisah di balik perolehan sepeda motor Ducati tersebut. Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Senin, 25 Agustus 2025, menjelaskan bahwa motor itu awalnya disimpan di kediaman putra Immanuel. “Saat kami tanyakan keberadaan motornya, Immanuel menyebutkan bahwa motor itu disimpan di tempat putranya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Setelah memperoleh informasi tersebut, KPK segera meminta penyerahan motor. Immanuel pun akhirnya mengakui bahwa ia menerima motor tersebut sebagai bagian dari tindak pidana korupsi yang disangkakan. “Setelah kami hampiri di rumahnya, yang bersangkutan mengakui telah menerima motor mewah itu,” tambah Asep.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, pada Sabtu, 23 Agustus 2025, sempat menguak detail bagaimana Immanuel mendapatkan Ducati tersebut. Sepeda motor itu disebut Immanuel peroleh dari anak buahnya, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan periode 2022–2025, Irvian Bobby Mahendro (IBM). “Pengadaan motor ini bermula dari percakapan Immanuel dengan IBM. ‘Saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya, cocoknya motor apa?’ tanya Immanuel kepada IBM,” ujar Setyo Budiyanto. “Kemudian, IBM membelikan dan mengirimkan satu unit Ducati tersebut ke rumah Immanuel.”
Penyitaan berbagai barang bukti ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh jaringan dan modus operandi dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 yang merugikan negara dan mencoreng integritas lembaga.