Triputra Agro Persada (TAPG) Kantongi Dividen Interim Rp 751,20 Miliar dari Anak Perusahaan Agro Multi Persada
JAKARTA – PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) mengumumkan perolehan dividen interim fantastis senilai Rp 751,20 Miliar. Dividen interim ini berasal dari salah satu anak perusahaannya, PT Agro Multi Persada (AMP), menandai aliran pendapatan signifikan bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang diterbitkan pada Rabu, 27 Agustus 2025, keputusan pembagian dividen oleh AMP ini telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perusahaan anak tersebut. Langkah ini menunjukkan kinerja keuangan yang solid dari entitas di bawah naungan TAPG.
Joni Tjeng, Corporate Secretary PT Triputra Agro Persada Tbk, menjelaskan bahwa PT Agro Multi Persada (AMP) merupakan perusahaan terkendali di mana TAPG memegang saham mayoritas sebesar 94,93%. Meskipun nilai dividen yang diterima cukup besar, Joni Tjeng menegaskan bahwa transaksi pembagian dividen interim dari AMP ini tidak akan berdampak material terhadap kondisi keuangan perseroan secara keseluruhan.
Lebih lanjut, dalam transaksi pembagian dividen ini, selain TAPG dan AMP, beberapa perusahaan terafiliasi juga turut berperan sebagai pemegang saham di PT Agro Multi Persada. Tercatat, PT Tri Nur Cakrawala (TNC) memiliki 1,97% saham di AMP, diikuti oleh PT Triputra Investindo Arya (TIA) dengan kepemilikan saham 1,91%. Selain itu, PT Daya Adicipta Mustika (DAM) juga merupakan pemegang saham AMP dengan porsi 1,19%. Keterlibatan entitas terafiliasi ini menyoroti struktur kepemilikan yang kompleks di dalam grup perusahaan tersebut.