BI Kepri Sikat Uang Palsu: 1.045 Lembar Diamankan!

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BI Kepri Tindak Lanjuti Temuan 1.045 Lembar Uang Palsu di Kepulauan Riau

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepulauan Riau (KPw BI Kepri) mengambil langkah serius menindaklanjuti temuan 1.045 lembar uang palsu (upal) yang beredar di wilayah Kepri sepanjang periode Januari hingga Mei 2025. Isu peredaran uang palsu ini menjadi perhatian utama BI Kepri yang berkomitmen untuk menjaga integritas mata uang rupiah.

Deputi Kepala KPw BI Kepri, Adidoyo Prakoso, menegaskan keseriusan pihaknya dalam menanggapi peredaran uang palsu ini. “Temuan upal tersebar di sejumlah wilayah seperti Lingga dan Tanjungpinang. Ini kami anggap serius, dan tetap kami tindak lanjuti secara menyeluruh bersama aparat penegak hukum,” ujarnya seperti dilansir dari *Antara* di Batam, Rabu (4/6).

Secara terperinci, data BI Kepri menunjukkan total 1.045 lembar uang palsu berhasil diidentifikasi dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2025. Mayoritas temuan didominasi oleh pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000, yang mengindikasikan target umum pemalsu.

Meskipun demikian, Adidoyo juga menyoroti tren jangka panjang yang sebenarnya menunjukkan penurunan kasus temuan uang palsu dari tahun 2023 hingga 2025. Ironisnya, tren ini berbanding terbalik dengan peningkatan signifikan yang terjadi dalam kurun waktu singkat, yaitu dari Maret hingga Mei 2025.

Data per bulan memperkuat observasi tersebut: pada Januari ditemukan 50 lembar, Februari melonjak menjadi 270 lembar, Maret sedikit menurun menjadi 150 lembar, namun kembali naik pada April dengan 253 lembar, dan puncaknya di Mei mencapai 282 lembar, seperti dijelaskan Adidoyo Prakoso.

Untuk mengidentifikasi dan menindaklanjuti kasus-kasus uang palsu, BI Kepri mengandalkan laporan yang masuk melalui dua jalur utama: sektor perbankan dan masyarakat umum secara langsung.

Salah satu alat penting yang digunakan BI dalam proses verifikasi adalah sistem Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BI-CAC). Sistem ini dapat diakses oleh pihak perbankan untuk memverifikasi keaslian uang pecahan yang disetorkan nasabah, terutama jika ada keraguan. Perbankan dapat menginput data setoran nasabah yang mencurigakan ke dalam sistem BI-CAC.

Selain itu, Adidoyo menambahkan, masyarakat juga didorong untuk proaktif dengan langsung datang ke loket BI guna memverifikasi keaslian uang yang mereka terima. Setelah laporan diterima, BI akan melakukan verifikasi awal menggunakan peralatan khusus. Hasil verifikasi akan disampaikan kepada pihak pelapor atau perbankan, dan lembaran uang palsu tersebut kemudian diserahkan kepada Kepolisian Daerah (Polda) untuk proses hukum lebih lanjut. Komitmen BI dalam menangani masalah peredaran uang palsu ini diwujudkan melalui tiga pendekatan strategis: pre-emtif, preventif, dan represif.

Pendekatan pre-emtif berfokus pada upaya hulu dengan terus meningkatkan kualitas unsur pengaman uang rupiah, serta memanfaatkan teknologi analisis terbaru untuk mempersulit upaya pemalsuan. Sementara itu, langkah preventif diwujudkan melalui kampanye edukasi masif bertajuk ‘Cinta, Bangga, Paham Rupiah’. Kampanye ini mengajarkan masyarakat metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk mengenali keaslian uang, serta gerakan 5J (Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Dibasahi, Jangan Diremas, dan Jangan Distapler) untuk menjaga kondisi rupiah tetap baik.

Adapun langkah represif, papar Adidoyo Prakoso, dilakukan dengan memberikan dukungan aktif kepada aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku pemalsuan uang. Dengan kerangka kerja yang komprehensif dan proses yang resmi ini, BI Kepri menyatakan kesiapannya untuk secara proaktif mencegah dan menindaklanjuti setiap temuan uang palsu demi menjaga kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah.

Berita Terkait

Suami Bunuh IRT di Serang, Rekayasa Perampokan Terbongkar
Dicekal! 8 Tersangka Pemerasan TKA Kemnaker Tak Bisa Kabur
KPK Bongkar Modus Pemerasan Kemenaker: RPTKA Jadi Alat Peras?
Pembunuhan Sadis Pemilik Toko Sembako Bekasi: Fakta Mengejutkan Terungkap
Pembunuhan Koh Alex Pondok Gede: Terungkap! Motif, Kronologi, Fakta Baru
Yoni Dores Penjarakan Lesti? Laporan Polisi Soal Video YouTube!
Kasus Vadel Badjideh Dilimpahkan ke Kejaksaan: Fakta Terbaru
Buron Kasus Pembunuhan Koh Alex, Akan Kabur ke Batam?

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:44 WIB

Suami Bunuh IRT di Serang, Rekayasa Perampokan Terbongkar

Jumat, 6 Juni 2025 - 05:34 WIB

Dicekal! 8 Tersangka Pemerasan TKA Kemnaker Tak Bisa Kabur

Jumat, 6 Juni 2025 - 02:25 WIB

KPK Bongkar Modus Pemerasan Kemenaker: RPTKA Jadi Alat Peras?

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:23 WIB

BI Kepri Sikat Uang Palsu: 1.045 Lembar Diamankan!

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:03 WIB

Pembunuhan Sadis Pemilik Toko Sembako Bekasi: Fakta Mengejutkan Terungkap

Berita Terbaru

Technology

Rahasia Kerja CVT Motor Matic: Panduan Lengkap untuk Bikers

Sabtu, 7 Jun 2025 - 14:58 WIB

Sports

Prabowo Beri Hadiah Jam Tangan Mewah ke Timnas Indonesia

Sabtu, 7 Jun 2025 - 14:48 WIB

Travel

Libur Idul Adha 2025? 5 Kolam Renang Keren di Cilegon!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 14:44 WIB

Home And Garden

6 Desain Lemari Dapur Minimalis Modern: Dapur Rapi & Estetis

Sabtu, 7 Jun 2025 - 14:33 WIB

Travel

Raja Ampat: Sejarah Surga Terakhir di Bumi, Mitos & Fakta

Sabtu, 7 Jun 2025 - 14:28 WIB