Larangan Trump: Warga Negara Asia Tenggara Termasuk dalam Daftar Blokir AS!

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Donald Trump Kembali Berlakukan Larangan Masuk AS: Warga dari 12 Negara Terkena Pembatasan Imigrasi

Pada Rabu (4/6), Presiden Donald Trump mengeluarkan kebijakan imigrasi kontroversial yang melarang masuknya warga dari 12 negara ke Amerika Serikat (AS). Langkah ini, yang akan memengaruhi sejumlah negara, termasuk beberapa di Asia Tenggara, sekali lagi menegaskan komitmen Trump terhadap pembatasan ketat terhadap kebijakan perjalanan ke AS.

Pemerintah AS menyatakan bahwa larangan ini diberlakukan demi melindungi negara dari apa yang mereka sebut sebagai ‘teroris asing’. Selain alasan utama tersebut, AS juga menyebut adanya beberapa alasan keamanan lainnya yang tidak diungkap secara rinci dalam pernyataan resmi mereka, memicu spekulasi mengenai dasar penuh kebijakan tersebut.

Dua belas negara yang warganya dikenai larangan masuk secara penuh ke AS meliputi: Afghanistan, Myanmar, Chad, Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman. Kebijakan ini secara efektif memblokir seluruh perjalanan dari negara-negara tersebut ke tanah Amerika.

Selain itu, terdapat tujuh negara lain yang warganya akan menghadapi pembatasan masuk secara terbatas. Negara-negara tersebut adalah Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela. Pembatasan ini mengindikasikan adanya kriteria atau kondisi tertentu yang harus dipenuhi agar warga dari negara-negara ini dapat memasuki AS.

Mengomentari keputusan tersebut, Presiden Trump dengan tegas menyatakan, “Kami tidak akan mengizinkan orang yang ingin menyakiti kami masuk ke negara kami,” seperti yang dikutip dari Reuters. Pernyataan ini menggarisbawahi prioritas keamanan nasional yang menjadi landasan kebijakan imigrasinya.

Larangan perjalanan ini, yang merupakan bentuk keputusan presiden (keppres), akan mulai efektif berlaku pada 9 Juni 2025. Perlu dicatat bahwa visa yang telah diterbitkan sebelum tanggal efektif larangan ini juga akan dicabut, menunjukkan dampak kebijakan yang luas dan retrospektif bagi pemegang visa.

Ini bukanlah kali pertama Donald Trump menerapkan kebijakan larangan semacam ini. Selama periode pertama pemerintahannya, ia pernah mengeluarkan larangan masuk bagi warga dari tujuh negara yang mayoritas penduduknya Muslim. Kebijakan tersebut juga memicu perdebatan sengit di tingkat nasional dan internasional.

Larangan sebelumnya kemudian dibatalkan oleh pengganti Trump, Presiden Joe Biden, tak lama setelah ia menjabat. Biden secara terbuka menyebut kebijakan pendahulunya itu sebagai “noda bagi nurani AS”, menandakan perubahan arah yang signifikan dalam pendekatan imigrasi dan perjalanan Amerika Serikat.

Berita Terkait

Thailand-Kamboja Damai? Malaysia Jadi Penengah Gencatan Senjata!
Sekjen PDIP: Djarot Ungkap Kejutan di Kongres, Siapa Penggantinya?
PDI-P Ditarget 7 Persen di 2029? Ada yang Berkompromi?
Korupsi Jumbo Dilewatkan? PDIP Singgung Kriminalisasi
Trump Usul Gencatan Senjata: Thailand & Kamboja Setuju
Foto Pemprov Jabar Picu Serangan Digital Brutal ke Aktivis Demokrasi
Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda di Hambalang: Bahas Masa Depan?
Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda di Hambalang: Bahas Masa Depan?

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 01:39 WIB

Thailand-Kamboja Damai? Malaysia Jadi Penengah Gencatan Senjata!

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:18 WIB

Sekjen PDIP: Djarot Ungkap Kejutan di Kongres, Siapa Penggantinya?

Minggu, 27 Juli 2025 - 16:47 WIB

PDI-P Ditarget 7 Persen di 2029? Ada yang Berkompromi?

Minggu, 27 Juli 2025 - 16:19 WIB

Korupsi Jumbo Dilewatkan? PDIP Singgung Kriminalisasi

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:48 WIB

Trump Usul Gencatan Senjata: Thailand & Kamboja Setuju

Berita Terbaru

General

Harga Emas Antam Hari Ini

Senin, 28 Jul 2025 - 09:21 WIB

General

DJ Panda Ancam Erika Carlina? Ini Alasan Sebenarnya!

Senin, 28 Jul 2025 - 09:14 WIB

Public Safety And Emergencies

Lenteng Agung Kebakaran: Teriakan Minta Tolong, Korban Tewas Berjatuhan

Senin, 28 Jul 2025 - 08:39 WIB