RAGAMHARIAN.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong mengungkapkan keprihatinan atas rendahnya tingkat penyerapan anggaran di tubuh Inspektorat Daerah pada tahun anggaran 2025. Hingga pertengahan Mei, realisasi fisik baru mencapai 20,58 persen dan serapan keuangan tercatat hanya 5,06 persen dari total pagu sebesar Rp24,56 miliar.
Sorotan ini menjadi pembahasan utama dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD dengan Inspektorat Daerah yang digelar pada 21 Mei 2025. Ketua Komisi I, Akhmad Helmi, menyatakan bahwa capaian tersebut belum ideal, terutama mengingat sejumlah kegiatan penting belum terlaksana.
Di antara pos anggaran yang belum menunjukkan realisasi adalah belanja pengadaan jasa dan renovasi kantor Inspektorat yang kini menempati gedung bekas Kejaksaan di Tanjung. Proyek renovasi ini dianggap mendesak seiring bertambahnya jumlah ASN dan pegawai P3K di lingkungan Inspektorat. Namun, proses pengadaan teknis dinilai menjadi kendala, sehingga disepakati pelaksanaannya akan dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabalong.
Helmi menegaskan pentingnya percepatan realisasi anggaran agar fungsi pengawasan yang diemban Inspektorat tidak terganggu. Ia juga menyoroti kebutuhan mendesak untuk memaksimalkan kegiatan prioritas seperti pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa, serta peningkatan kapasitas aparatur pengawas.
“Komisi I mendorong agar Inspektorat lebih responsif dalam mempercepat eksekusi program dan kegiatan, agar anggaran yang sudah disiapkan tidak sia-sia dan benar-benar berdampak terhadap kualitas tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.
Komisi I DPRD berharap pada semester kedua 2025, Inspektorat mampu menunjukkan perbaikan kinerja dalam serapan anggaran dan pelaksanaan program-program strategis sesuai target yang telah ditetapkan.