Cek Penerima BSU Rp600.000: Gaji <Rp3,5 Juta?

Avatar photo

- Penulis Berita

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu Tahun 2025: Cek Syarat dan Cara Mengecek Penerima

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kabar gembira bagi pekerja dan guru honorer di Indonesia. Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000,- pada tahun 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal II yang diumumkan sebelumnya oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Total penerima manfaat mencapai lebih dari 18 juta orang, meliputi pekerja dengan gaji maksimal Rp3.500.000,- per bulan, serta guru honorer di lingkungan Kemendikbudristek dan Kemenag.

Sebanyak 17,3 juta pekerja atau buruh dengan gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan akan menerima manfaat BSU ini. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan BSU untuk 288 ribu guru honorer di bawah naungan Kemendikbudristek dan 277 ribu guru honorer di lingkungan Kemenag. Sri Mulyani menjelaskan dalam konferensi pers pasca rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 2 Juni 2025 (dikutip dari Antara), bahwa guru honorer akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, atau total Rp600.000. Total penerima BSU untuk guru honorer mencapai 565 ribu orang.

Ketentuan lengkap mengenai BSU tahun 2025 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merevisi Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk uang tunai langsung sebesar Rp600.000.

Syarat Penerima BSU Rp600.000 Tahun 2025

Berikut kriteria penerima BSU berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025:

* Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
* Peserta aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) hingga April 2025.
* Pekerja atau buruh dengan gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan.
* Bukan ASN (PNS dan PPPK), TNI, atau Polri.
* Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang tidak menerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum penyaluran BSU.

Cara Mengecek Penerima BSU

Untuk memeriksa status penerimaan BSU, meskipun mekanisme penyaluran tahun 2025 belum diumumkan secara resmi, merujuk pada mekanisme tahun 2022 (dikutip dari fahum.umsu.ac.id), langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Kunjungi situs resmi kemnaker.go.id.
2. Registrasi akun (jika belum memiliki) dan verifikasi melalui OTP.
3. Masuk (login) ke akun Anda.
4. Lengkapi informasi profil, termasuk unggah foto dan data pribadi.

Setelah melengkapi data, Anda akan menerima notifikasi melalui tiga tahap:

* Tahap 1: Terdaftar: Notifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU setelah verifikasi data dari BPJS Ketenagakerjaan.
* Tahap 2: Ditetapkan: Notifikasi resmi penetapan sebagai penerima BSU.
* Tahap 3: Penyaluran: Bantuan disalurkan melalui rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh), atau PT Pos Indonesia (dengan pemberitahuan terpisah).

Penulis: Melynda Dwi Puspita

Pilihan Editor: Ini Payung Hukum BSU yang akan Cair Mulai Hari Ini

Berita Terkait

Achmad Sadikin Ditunjuk Jadi Plt Dirut Indonesia AirAsia: Apa Dampaknya?
Illegal Fishing Rugikan Negara Rp 13 Triliun! Ini Faktanya
Rekomendasi Saham Bank Big Caps: Naik Lagi, Beli Sekarang?
Bursa Asia Lesu Senin
Busi Anti Overheat: Rekomendasi Terbaik untuk Motor Matic Bore Up
Dana Rp 81,5T untuk 8 Sektor Prioritas: Investasi Danantara Terungkap!
BPK Periksa Pengusaha Perikanan? Menteri Trenggono Desak Audit!
Emas Antam Stagnan, Cuan 31,63% Setahun

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:48 WIB

Achmad Sadikin Ditunjuk Jadi Plt Dirut Indonesia AirAsia: Apa Dampaknya?

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:23 WIB

Illegal Fishing Rugikan Negara Rp 13 Triliun! Ini Faktanya

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:49 WIB

Rekomendasi Saham Bank Big Caps: Naik Lagi, Beli Sekarang?

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:38 WIB

Bursa Asia Lesu Senin

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:18 WIB

Busi Anti Overheat: Rekomendasi Terbaik untuk Motor Matic Bore Up

Berita Terbaru

Sports

Piala Dunia 2026: 10 Tim Lolos Resmi, 2 Kejutan Terbesar!

Senin, 9 Jun 2025 - 00:39 WIB

Food And Drink

Resep Daging Kurban Anti Bosan: 3 Ide Masakan Spesial Idul Adha

Minggu, 8 Jun 2025 - 23:53 WIB

Autos

Lampu Mobil Redup? 3 Penyebab Utama & Cara Mengatasinya

Minggu, 8 Jun 2025 - 23:24 WIB