Makkah Padat: Imbauan Penting Haji Indonesia Usai Lempar Jumrah

Avatar photo

- Penulis Berita

Senin, 9 Juni 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemaah Haji Diimbau Tunda Tawaf Ifadah di Makkah, Hindari Kepadatan Puncak Pasca-Mina

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, memberikan imbauan penting bagi jemaah haji Indonesia terkait kondisi kepadatan di Makkah. Jemaah yang telah menyelesaikan ritual nafar awal dan meninggalkan Mina pada 12 Zulhijjah 1446 H, bertepatan dengan 8 Juni 2025, diminta tidak terburu-buru melaksanakan tawaf ifadah, sai, dan tahalul akhir di Masjidil Haram.

“Kami mengimbau jemaah yang nafar awal agar melaksanakan tawaf ifadah pada waktu yang lebih senggang, demi kenyamanan dan kelancaran ibadah,” tegas Hilman dari Mina pada Minggu (8/6). Pengecualian diberikan bagi jemaah yang akan dipulangkan pada kloter-kloter awal, yang mungkin perlu segera menyelesaikan rukun haji tersebut.

Kepadatan di Makkah tidak hanya terasa di area Masjidil Haram, namun juga di sepanjang ruas jalanan kota. Oleh karena itu, Hilman menekankan pentingnya bagi seluruh jemaah haji Indonesia untuk tetap mengikuti arahan dan panduan yang diberikan oleh petugas haji serta otoritas Pemerintah Arab Saudi. “Kita harapkan semua dapat berjalan lancar dan jemaah bisa bersama kelompoknya, dengan pendampingan petugas masing-masing, serta senantiasa menjaga diri,” tambahnya, mengingatkan akan pentingnya keselamatan dan ketertiban.

Sebagai informasi, rangkaian lempar jumrah telah dimulai sejak Jumat, 6 Juni 2025, atau 10 Zulhijah. Ritual ini dilanjutkan pada hari-hari tasyrik, yakni 11, 12, dan 13 Zulhijjah, yang bertepatan dengan tanggal 7, 8, dan 9 Juni 2025. Prosesi lempar jumrah ini menjadi bagian krusial dari puncak ibadah haji.

Bagi jemaah yang memilih nafar awal, mereka diwajibkan meninggalkan Mina sebelum malam 12 Zulhijjah. Namun, jika jemaah masih berada di Mina hingga malam 12 Zulhijjah, maka mereka akan melanjutkan lempar jumrah pada 13 Zulhijah dan masuk dalam kategori nafar tsani. Setelah seluruh rangkaian lempar jumrah di Mina selesai, jemaah haji masih memiliki kewajiban untuk menunaikan tawaf ifadah, sai, dan tahalul akhir di Masjidil Haram sebagai penutup ibadah haji mereka.

Berita Terkait

Nenek di Klaten Didenda 115 Juta! Putar Bola, Langgar Hak Cipta?
Indomaret Tak Ada di Padang? Ini 3 Alasan Mengejutkannya!
Suryadharma Ali Dimakamkan di Pesantren: Wasiat Terakhir & Doa Abadi
Luna Maya Nikah? Resepsi Mewah Ada Lapangan Tenis!
Mulyono Ungkap Kisah Kuliah Bareng Jokowi di Kehutanan UGM
Psikologi Ungkap: Jika Kamu Masih Lebih Suka Membaca Buku Cetak daripada E-Reader, Kamu Mungkin Memiliki 8 Ciri Kepribadian Unik Ini
UNESCO Tambah 26 Situs Warisan Dunia Baru, di Mana Saja?
Ramalan Zodiak Rabu 23 Juli 2025: Taurus Beruntung, Pisces Tenang

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:13 WIB

Nenek di Klaten Didenda 115 Juta! Putar Bola, Langgar Hak Cipta?

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:43 WIB

Indomaret Tak Ada di Padang? Ini 3 Alasan Mengejutkannya!

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:56 WIB

Suryadharma Ali Dimakamkan di Pesantren: Wasiat Terakhir & Doa Abadi

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:16 WIB

Luna Maya Nikah? Resepsi Mewah Ada Lapangan Tenis!

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:34 WIB

Mulyono Ungkap Kisah Kuliah Bareng Jokowi di Kehutanan UGM

Berita Terbaru

Cara Mengakses Kembali Kata Sandi X yang Lupa dengan Mudah (Pokok.id)

Teknologi

Cara Mengakses Kembali Kata Sandi X yang Lupa dengan Mudah

Jumat, 19 Sep 2025 - 09:31 WIB

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Hiburan

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:23 WIB

Hiburan

Seru Banget! Nonton Menaklukkan Suku Barbar Drama Cina

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:39 WIB