Hotman Paris Pasang Badan: Nadiem Aman dari Kasus Laptop?

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasihat Hukum Nadiem Makarim Tegaskan Kliennya Tak Terlibat Kasus Pengadaan Laptop Kemendikbudristek Senilai Triliunan Rupiah

Hotman Paris Hutapea, penasihat hukum bagi eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, dengan tegas membantah adanya keterkaitan langsung antara kliennya dengan mantan staf khusus yang kini tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022. Penegasan ini disampaikan Hotman dalam konferensi pers yang turut didampingi Nadiem Makarim di The Dharmawangsa Jakarta Selatan, pada Selasa (10/6) lalu.

“Sepanjang menyangkut staf khusus itu, tidak ada kaitannya langsung dengan Pak Nadiem, dan tidak ada komunikasi,” ujar Hotman kepada awak media, menjelaskan posisi kliennya. Hotman juga menambahkan bahwa mantan staf khusus tersebut sama sekali tidak memiliki wewenang untuk mengontrol tim teknis yang bertanggung jawab atas pengadaan laptop. “Panitianya resmi. Tidak ada kaitan ke sana [mantan staf khusus terima perintah dari Nadiem]. Ini benar-benar ada tim yang tentu tidak dikontrol oleh stafsus tersebut,” tegasnya, menepis spekulasi.

Dalam kesempatan yang sama, Nadiem Makarim turut menekankan bahwa proses pengadaan laptop yang menjadi sorotan ini telah dilakukan dengan upaya maksimal untuk meminimalisasi potensi konflik kepentingan. “Proses pengadaan ini menggunakan jalur yang paling mengurangi potensi konflik kepentingan dengan adanya pendampingan dari berbagai instansi, di mana Kemendikbudristek tidak punya kewenangan untuk menentukan harga maupun mengkurasi daftar penyedia produk,” jelas Nadiem. Ia menegaskan, “Inilah asas transparansi dan meminimalisir konflik kepentingan menjadi prioritas utama kita dalam proses pengadaan ini.”

Perkara ini menyeret tiga mantan staf khusus Nadiem, yaitu Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief. Ketiganya diketahui telah dicegah ke luar negeri sejak Rabu (4/6) silam oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa tindakan pencegahan ini diambil lantaran ketiga mantan staf khusus tersebut mangkir dari jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan penyidik pada pekan sebelumnya.

Tak berhenti di situ, penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di apartemen masing-masing mantan staf khusus Nadiem tersebut. Dari hasil penggeledahan, sejumlah barang bukti elektronik (BBE) berhasil disita, termasuk *handphone* dan laptop, serta beberapa dokumen yang diduga kuat terkait dengan perkara. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh para mantan staf khusus Nadiem terkait kasus yang tengah diusut oleh Kejagung.

Kronologi Kasus Korupsi Pengadaan TIK di Kemendikbudristek

Kasus dugaan korupsi ini berakar dari rencana Kemendikbudristek pada tahun 2020 untuk pengadaan bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan di tingkat dasar, menengah, dan atas. Peralatan ini sedianya digunakan untuk pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM).

Namun, berdasarkan pengalaman uji coba pengadaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kementerian Dikbudristek pada 2018-2019, ditemukan kendala signifikan: Chromebook hanya dapat berfungsi efektif jika didukung jaringan internet yang stabil. Padahal, kondisi jaringan internet di Indonesia kala itu belum merata, mengakibatkan penggunaan laptop Chromebook sebagai sarana AKM di berbagai satuan pendidikan menjadi tidak efektif.

Dari temuan tersebut dan perbandingan dengan sistem operasi lain, Tim Teknis Perencanaan Pembuatan Kajian Pengadaan Peralatan TIK dalam kajian awal merekomendasikan penggunaan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, secara mencurigakan, Kemendikbudristek diduga mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang mengarahkan pada penggunaan spesifikasi sistem operasi Chrome alias Chromebook. Penggantian spesifikasi ini diduga kuat tidak didasari oleh kebutuhan yang sebenarnya.

Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang berhasil ditemukan, penyidik menduga kuat telah terjadi persekongkolan atau pemufakatan jahat. Modusnya adalah dengan mengarahkan Tim Teknis yang baru untuk menyusun kajian yang merekomendasikan penggunaan laptop Chromebook dalam pengadaan untuk AKM serta kegiatan belajar mengajar.

Sebagai tindak lanjut dari *review* pengadaan TIK tersebut, Kemendikbudristek menganggarkan dana jumbo. Untuk kegiatan pengadaan bantuan TIK bagi satuan pendidikan Tahun Anggaran 2020-2022 dianggarkan sebesar Rp 3.582.607.852.000, ditambah lagi dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 6.399.877.689.000. Dengan demikian, total keseluruhan anggaran yang disorot dalam kasus ini mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp 9.982.485.541.000, mendekati 10 triliun Rupiah.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara megakorupsi ini. Kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini pun masih terus didalami oleh penyidik.

Berita Terkait

PKPU Tetap, Ricky Putra (RICY) Diberi Waktu 90 Hari Susun Proposal Perdamaian
IHSG Merah, Saham Bank Blue Chip LQ45 Ambles! Cek Harganya
Penelitian Ungkap: Belanda Rampas Kekayaan RI Rp502.000 Triliun?
Negosiasi AS-China Lanjut: IHSG Berpotensi Naik?
Nadiem Makarim Bantah Korupsi Chromebook Rp 9,9T: Ini Penjelasannya
PTPP Kantongi Kontrak Raksasa Rp7,65 Triliun!
Harga Saham Anjlok Pasca Dividen: Bahaya atau Investasi Cerdas?
KFC Indonesia Pinjam Rp875 Miliar dari Bank Mandiri: Ekspansi Besar-besaran?

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:18 WIB

PKPU Tetap, Ricky Putra (RICY) Diberi Waktu 90 Hari Susun Proposal Perdamaian

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:13 WIB

IHSG Merah, Saham Bank Blue Chip LQ45 Ambles! Cek Harganya

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:48 WIB

Penelitian Ungkap: Belanda Rampas Kekayaan RI Rp502.000 Triliun?

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:33 WIB

Negosiasi AS-China Lanjut: IHSG Berpotensi Naik?

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:18 WIB

Nadiem Makarim Bantah Korupsi Chromebook Rp 9,9T: Ini Penjelasannya

Berita Terbaru

Food And Drink

Rahasia Merawat Air Fryer Agar Awet & Tahan Lama

Rabu, 11 Jun 2025 - 18:08 WIB

Politics

Prabowo Siap Perang: Hormati Tamu, Tapi Tak Gentar

Rabu, 11 Jun 2025 - 18:03 WIB

Sports

Timnas Indonesia vs Jepang: Beda Kelas Terlalu Jauh?

Rabu, 11 Jun 2025 - 17:58 WIB

Family And Relationships

Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius 12 Juni 2025: Scorpio, Yakinlah!

Rabu, 11 Jun 2025 - 17:53 WIB

Public Safety And Emergencies

Raja Ampat Terluka: Greenpeace Desak Pemulihan Tambang Nikel

Rabu, 11 Jun 2025 - 17:48 WIB