Korupsi Chromebook: Nadiem Bantah Laptop untuk Sekolah 3T

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Klarifikasi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp 9,982 triliun di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Klarifikasi ini disampaikan menyusul penjadwalan pemeriksaan tiga mantan staf khusus Nadiem, berinisial FH, JT, dan IA, oleh Kejaksaan Agung pada Selasa (10/6/2025).

Nadiem menegaskan bahwa pengadaan Chromebook selama masa kepemimpinannya (2019-2024) khususnya ditujukan bagi sekolah-sekolah di luar daerah 3T yang telah memiliki akses internet. “Pengadaan laptop ini tidak menyasar daerah 3T,” tegas Nadiem dalam jumpa pers di Jakarta Selatan. Ia menekankan bahwa hanya sekolah dengan akses internet yang berhak menerima perangkat tersebut.

Proses pengadaan, lanjut Nadiem, telah melalui kajian komprehensif Kemendikbudristek. Selain Chromebook, Kemendikbudristek juga menyediakan modem wifi 3G, proyektor, dan perangkat pendukung lainnya untuk menjamin akses internet. Pemilihan Chromebook didasarkan pada pertimbangan harga yang lebih murah, sekitar 10-30 persen, dibandingkan laptop dengan sistem operasi lain.

Lebih jauh, Nadiem menjelaskan bahwa salah satu poin penting dalam kajian tersebut adalah kontrol aplikasi di Chromebook. Hal ini bertujuan melindungi siswa dan guru dari konten negatif seperti pornografi, judi online, dan game yang tidak mendidik.

Nadiem juga membedakan program pengadaan Chromebook dengan program Awan Penggerak, sebuah program khusus untuk sekolah di daerah 3T yang kekurangan akses internet. “Awan Penggerak menyediakan perangkat *local cloud* bagi sekolah tanpa koneksi internet; berbeda dengan program pengadaan Chromebook,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa memang ada uji coba Chromebook di daerah 3T sebelum ia menjabat.

Kasus dugaan korupsi ini sendiri melibatkan tiga mantan staf khusus Nadiem yang saat ini tengah dalam proses pemeriksaan Kejaksaan Agung. Klarifikasi Nadiem ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas terkait program pengadaan Chromebook dan membedakannya dengan program lain yang ditujukan untuk daerah tertinggal.

Berita Terkait

Shio Hoki 2025: Jadi Pialang Saham Kaya Mendadak? Cek Shio-mu!
IEU-CEPA Disahkan September 2025: Peluang Emas Ekonomi Indonesia?
28 Juta Rekening Diblokir PPATK, Kebijakan Gagal?
Blokir Rekening Dormant Dikritik Ekonom Indef: Langkah PPATK Dipertanyakan?
IHSG Anjlok 0,87%! TOWR, MDKA, MBMA Terjun Bebas
MBF 2025 Malang: BI Dorong UMKM & Ekonomi Syariah Berkembang
OJK Kuasai Kripto: Addendum BAST Sahkan Pengawasan Aset Kripto
AVIA Cetak Rekor! Penjualan Semester I 2025 Tembus Rp 3,88 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:56 WIB

Shio Hoki 2025: Jadi Pialang Saham Kaya Mendadak? Cek Shio-mu!

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

IEU-CEPA Disahkan September 2025: Peluang Emas Ekonomi Indonesia?

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:53 WIB

28 Juta Rekening Diblokir PPATK, Kebijakan Gagal?

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:39 WIB

Blokir Rekening Dormant Dikritik Ekonom Indef: Langkah PPATK Dipertanyakan?

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:33 WIB

IHSG Anjlok 0,87%! TOWR, MDKA, MBMA Terjun Bebas

Berita Terbaru

Finance

28 Juta Rekening Diblokir PPATK, Kebijakan Gagal?

Kamis, 31 Jul 2025 - 20:53 WIB