Reza Gladys Tantang Nikita Mirzani: Hadir Bareng di Persidangan!

Avatar photo

- Penulis Berita

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani Terhadap Reza Gladys Kembali Ditunda

Sidang gugatan wanprestasi yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys kembali mengalami penundaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). Penundaan ini terjadi karena ketidakhadiran tiga pihak turut tergugat: Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung, dan PT Bumi Parama Wisesa, yang juga absen pada sidang perdana dua pekan sebelumnya. Sidang selanjutnya dijadwalkan pekan depan dengan agenda mediasi.

Kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhun, menegaskan kesiapan kliennya untuk menghadiri mediasi, namun dengan syarat Nikita Mirzani juga hadir. Robert menekankan pentingnya pertemuan langsung antara kedua belah pihak untuk memperlancar proses mediasi. Ia khawatir mediasi akan menemui jalan buntu jika hanya tim kuasa hukum yang bertemu, tanpa kehadiran Reza Gladys dan Nikita Mirzani.

“Kalau dokter Reza datang, dokter Mufid datang, ngomong dengan kuasa hukum sana (Nikita), ketemunya apa? Enggak bakal ketemu (ujungnya),” jelas Robert. Sebaliknya, kehadiran Nikita Mirzani diyakini akan mendorong tercapainya kesepakatan damai. “Tapi kalau Nikita datang, pasti dokter Reza dan dokter Mufid datang untuk diskusi agar bisa damai,” tegasnya.

Di sisi lain, Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, belum dapat memastikan kehadiran langsung kliennya. Ia menyebutkan kemungkinan menghadirkan Nikita Mirzani secara virtual, namun hal ini masih memerlukan izin dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan akhir mengenai kehadiran Nikita Mirzani akan diserahkan kepada hakim mediator. “Ketika diwajibkan hadir dan dia enggak bisa hadir nanti keputusan ada di hakim mediator,” ujar Fahmi.

Latar belakang gugatan ini bermula dari laporan Reza Gladys pada Selasa (3/12/2024) terkait dugaan pencemaran nama baik dan produknya oleh Nikita Mirzani melalui siaran langsung TikTok. Akibat laporan tersebut, Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki (Mail Syahputra) ditahan di Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025) sebagai tersangka kasus pemerasan dan pencucian uang. Nikita Mirzani saat ini mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sementara Mail Syahputra di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, keduanya ditahan selama 20 hari. Gugatan wanprestasi ini sendiri menuntut ganti rugi sebesar Rp 100 miliar terhadap Reza Gladys. Mobil dan uang Rp 3 miliar milik Nikita Mirzani bahkan telah disita sebagai bagian dari proses hukum. Persidangan ini pun menarik perhatian publik, mengingat nama besar para pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Prabowo Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: Kronologi Lengkap & Dampaknya!
Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong: 4 Hal Penting yang Wajib Tahu!
Amnesti Prabowo: Napi Makar & Penghina Presiden Bebas?
Mahfud MD Bongkar Arti Abolisi ke Tom Lembong: Apa Itu?
Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: 4 Fakta yang Wajib Kamu Tahu!
Trump Ngamuk! The Fed Tahan Suku Bunga, Renovasi Powell Disindir
Prabowo Amnesti Hasto? Alasan di Balik Pertimbangan Ini Terungkap!
Amnesti Prabowo untuk Hasto: DPR Setuju, Kejutan Politik?

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:08 WIB

Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong: 4 Hal Penting yang Wajib Tahu!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:51 WIB

Amnesti Prabowo: Napi Makar & Penghina Presiden Bebas?

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Mahfud MD Bongkar Arti Abolisi ke Tom Lembong: Apa Itu?

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:34 WIB

Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: 4 Fakta yang Wajib Kamu Tahu!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 04:14 WIB

Trump Ngamuk! The Fed Tahan Suku Bunga, Renovasi Powell Disindir

Berita Terbaru

Sports

Chelsea Nego Garnacho! 2 Pemain Ditawarkan ke Man United?

Jumat, 1 Agu 2025 - 12:38 WIB

Society Culture And History

Indomaret Tak Ada di Padang? Ini 3 Alasan Mengejutkannya!

Jumat, 1 Agu 2025 - 11:43 WIB