Ahok Diperiksa Polri: Saksi Kasus APBD DKI Jakarta 2015

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahok Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Korupsi Lahan Rusun Cengkareng dan Penyusunan APBD 2015

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok, hari ini, Rabu (11/6), memenuhi panggilan di Bareskrim Polri. Kehadirannya adalah dalam kapasitas sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun di Cengkareng, Jakarta Barat, yang juga terkait dengan penyusunan APBD DKI Jakarta tahun 2015.

Brigjen Arief Adiharsa, Wakakortasdipidkor Polri, menjelaskan bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperiksa sebagai saksi guna memberikan keterangan seputar proses penyusunan APBD DKI Jakarta tahun 2015 selama masa jabatannya sebagai gubernur.

Dalam kesaksiannya kepada penyidik, Ahok memaparkan secara rinci mengenai prosedur penyusunan APBD, baik APBD murni maupun perubahan, serta implementasi sistem *e-budgeting*. Ia juga secara tegas menyatakan ketidaktahuannya perihal detail teknis pengadaan lahan rumah susun di Cengkareng, Jakarta Barat, yang menjadi pusat dugaan korupsi. Menurutnya, detail pengadaan tanah dalam APBD Perubahan adalah sepenuhnya tanggung jawab Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Ahok menambahkan bahwa APBD Perubahan 2015 ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 229 Tahun 2015, yang disusun oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Keterangan yang disampaikan Ahok akan menjadi bagian integral dari berkas perkara penyidikan. Brigjen Arief memastikan bahwa berkas ini akan segera dilimpahkan oleh pihak kepolisian kepada kejaksaan. Kasus yang disidik ini adalah dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan rumah susun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015 dan 2016 di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasus korupsi ini berawal dari pembelian tanah seluas 4,9 hektare di Cengkareng dari pemilik sertifikat bernama Teoti Noezlar Soekarno. Dalam proses transaksinya, diduga terjadi suap di mana Teoti, melalui kuasa hukumnya, memberikan sejumlah uang kepada Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta kala itu, untuk melancarkan pembelian tersebut.

Keanehan pada anggaran rumah susun senilai Rp 684 miliar inilah yang pertama kali disadari oleh Ahok. Menemukan kejanggalan tersebut, ia segera meminta agar kasus ini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diusut tuntas, sekaligus meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit. Hasil klarifikasi BPK kemudian menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam pembelian yang berpotensi merugikan keuangan negara. Seiring dengan itu, Bareskrim Polri juga aktif menelusuri kasus tersebut, di mana penyidik menemukan indikasi kuat korupsi dalam pengadaan lahan di Cengkareng.

Dari serangkaian penyidikan yang dilakukan, dua orang akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Sukmana, mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, serta Rudy Hartono Iskandar, dari pihak swasta.

Berita Terkait

Trump Murka: Serangan Israel ke Rumah Sakit Gaza Tak Bisa Diterima!
Israel Bombardir RS & Bunuh Jurnalis Gaza, Dunia Geram! PBB Turun Tangan
Prilly Latuconsina, Reza Arap, Nessie Judge Geram Dicatut Dukung Prabowo
RUU Haji Disahkan: BP Haji Jadi Kementerian, Biaya Haji Naik?
Pelajar Demo DPR: Bendera One Piece Berkibar, Ada Apa?
Pejabat Bebas Pajak? Celios Desak Revisi Aturan!
Prabowo Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: Kronologi Lengkap & Dampaknya!
Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong: 4 Hal Penting yang Wajib Tahu!

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 04:03 WIB

Trump Murka: Serangan Israel ke Rumah Sakit Gaza Tak Bisa Diterima!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 01:58 WIB

Israel Bombardir RS & Bunuh Jurnalis Gaza, Dunia Geram! PBB Turun Tangan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:40 WIB

Prilly Latuconsina, Reza Arap, Nessie Judge Geram Dicatut Dukung Prabowo

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:36 WIB

RUU Haji Disahkan: BP Haji Jadi Kementerian, Biaya Haji Naik?

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Pelajar Demo DPR: Bendera One Piece Berkibar, Ada Apa?

Berita Terbaru

Cara Mengakses Kembali Kata Sandi X yang Lupa dengan Mudah (Pokok.id)

Teknologi

Cara Mengakses Kembali Kata Sandi X yang Lupa dengan Mudah

Jumat, 19 Sep 2025 - 09:31 WIB

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Hiburan

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:23 WIB

Hiburan

Seru Banget! Nonton Menaklukkan Suku Barbar Drama Cina

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:39 WIB