Candi Borobudur: Keajaiban Abad ke-8 dan Aturan Kunjungan yang Harus Anda Patuhi
Candi Borobudur, mahakarya keagamaan Buddha terbesar di dunia, terletak megah di Magelang, Jawa Tengah. Menarik jutaan pengunjung setiap tahunnya, Taman Wisata Borobudur mencatat angka kunjungan mencapai 1,3 juta wisatawan pada tahun 2024, dan menargetkan peningkatan hingga 1,7 juta wisatawan pada tahun 2025. Keberadaannya sebagai salah satu dari lima destinasi wisata super prioritas Indonesia semakin mengukuhkan posisinya sebagai ikon pariwisata Tanah Air.
Dibangun pada abad ke-8 Masehi oleh Dinasti Syailendra dari Kerajaan Mataram Kuno, Candi Borobudur menyimpan sejarah dan kebudayaan yang kaya. Relief-reliefnya yang rumit menceritakan kisah-kisah dan kebijakan masa lalu, menjadikannya jendela waktu menuju peradaban kuno yang menakjubkan. Pengakuan UNESCO sebagai Situs Warisan Dunia pada tahun 1991 semakin memperkuat nilai sejarah dan budayanya yang luar biasa.
Namun, statusnya sebagai warisan budaya dan tempat ibadah mengharuskan pengunjung untuk menaati aturan tertentu demi menjaga kelestariannya. Berikut beberapa peraturan penting yang wajib dipatuhi saat mengunjungi struktur Candi Borobudur:
1. Menghormati Relief dan Arca: Candi Borobudur memiliki kekayaan seni yang luar biasa, terdiri dari 1.460 panel relief cerita dalam 11 deretan dan 1.212 panel relief dekoratif, berjumlah total 2.672 panel. Selain itu, terdapat 504 arca Buddha dan singa yang menghiasi candi. Menyentuh relief atau arca, termasuk praktik Kunto Bimo yang dipercaya dapat mengabulkan keinginan, dilarang keras karena dapat menyebabkan kerusakan.
2. Larangan Swafoto: Untuk menjaga keindahan dan kesakralan candi, penggunaan tongsis atau tripod untuk swafoto (selfie/wefie) di area candi dilarang.
3. Menggunakan Upanat: Pengunjung yang menaiki struktur candi wajib mengenakan upanat, sandal khusus berbahan anyaman daun pandan dengan alas busa. Desainnya, yang terinspirasi dari relief Karmawibhangga, dirancang untuk meminimalisir keausan batu tangga Candi Borobudur.
4. Didampingi Pemandu Wisata: Untuk memastikan kunjungan yang aman, informatif, dan berkelanjutan, pengunjung yang ingin naik ke struktur candi diwajibkan didampingi pemandu wisata yang disediakan pengelola. Pemandu akan memandu Anda melalui jalur yang telah ditentukan dan berbagi pengetahuan tentang sejarah dan keindahan Borobudur.
5. Aturan Tambahan untuk Kelestarian Candi: Selain aturan di atas, beberapa peraturan tambahan perlu diperhatikan, antara lain: larangan membawa ransel atau koper berukuran lebih dari 3 liter, larangan makan dan minum, larangan membawa hewan peliharaan, larangan merokok, larangan membuang sampah sembarangan, larangan menerbangkan drone, dan larangan memanjat struktur candi. Peraturan ini juga berlaku untuk Candi Mendut dan Candi Pawon.