Nekat! Pendaki Terobos Larangan, Tetap Naik Puncak Merapi?

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 17 Juni 2025 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut adalah artikel yang telah ditingkatkan:

Pendakian Ilegal di Puncak Gunung Merapi Status Siaga Kembali Viral: Bahaya Mengintai dan Sanksi Menanti

Yogyakarta – Aksi nekat pendakian ke puncak Gunung Merapi, yang masih berstatus Level III atau Siaga, kembali menjadi sorotan publik pada Juni 2025. Sebuah video amatir yang beredar luas di media sosial awal pekan ini merekam momen saat sejumlah individu menantang bahaya dengan mendaki gunung berapi yang masih aktif menunjukkan erupsi. Dalam rekaman tersebut, sang pendaki bahkan menjelaskan posisinya yang telah mencapai puncak, sembari menunjukkan kawah Merapi yang diselimuti kabut tebal, memicu kekhawatiran dan kecaman.

Menyikapi insiden ini, Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Agus Budi Santoso, mengungkapkan keprihatinannya mendalam. Ia menyayangkan masih terjadinya pendakian ilegal di gunung yang telah berstatus Siaga selama lima tahun terakhir. “Status Siaga itu artinya tidak disarankan untuk mendaki, sebab masih ada potensi lontaran material dalam radius 3 kilometer ketika terjadi erupsi eksplosif di Merapi,” tegas Agus pada Senin, 16 Juni 2025.

Selain potensi lontaran material, Agus menambahkan bahwa bahaya awan panas dari erupsi Merapi dapat mencapai jarak hingga 7 kilometer dari puncak. “Dari situasi potensi bahaya tersebut, maka pendakian ke puncak tidak disarankan sampai saat ini,” katanya, menekankan risiko besar yang mengintai para pendaki nekat.

Sejarah Erupsi Eksplosif dan Bahaya Labil di Puncak

BPPTKG Yogyakarta mencatat, berdasarkan sejarah letusan Merapi, gunung ini telah erupsi lebih dari 80 kali sejak abad ke-18. Sifat erupsinya yang dominan eksplosif menjadikannya sangat membahayakan bagi siapa pun yang berada di zona rawan bahaya. Lebih lanjut, dalam kondisi erupsi seperti saat ini, bebatuan di area dekat puncak gunung cenderung tidak stabil dan licin. Kondisi ini sangat berbahaya, bahkan bisa memicu longsor dan mengancam keselamatan pendaki.

Agus mengingatkan kembali tragedi yang menimpa Eri Yunanto, seorang mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta yang meninggal di puncak Merapi pada 16 Mei 2015. Eri terpeleset dan terjatuh ke kawah Gunung Merapi saat hendak turun dari Puncak Garuda, titik tertinggi Merapi. “Bebatuan yang tak stabil itu sangat berbahaya, bisa juga licin, seperti kasus almarhum Eri dulu, itu menunjukkan risiko tinggi untuk beraktivitas di puncak,” tuturnya, sebagai peringatan nyata akan bahaya yang ada.

Pendakian Merapi Tetap Ilegal dan Penyelidikan Berlangsung

BPPTKG Yogyakarta dengan tegas menyatakan bahwa sebelum Gunung Merapi dinyatakan aman, segala aktivitas pendakian ke puncaknya adalah ilegal dan melanggar ketentuan yang berlaku. Namun, wewenang untuk memberikan sanksi atas aksi nekat ini berada di tangan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Bagi masyarakat yang ingin menikmati keindahan Gunung Merapi, Agus menyarankan untuk mengaksesnya dari gunung lain, seperti Gunung Merbabu dari sisi selatan, di mana Merapi terlihat sangat indah dan aman.

Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, membenarkan informasi mengenai video pendaki ilegal yang viral tersebut. “Informasi soal aktivitas pendakian di Merapi itu kami terima pada 11 Juni lalu, juga sempat diunggah di akun media sosial yang bersangkutan,” ungkap Wahyudi. Dari pendalaman yang dilakukan TNGM, pendakian tersebut diduga dilakukan pada 8 Juni 2025, tiga hari sebelum informasi itu diterima, dengan jumlah pendaki yang diyakini lebih dari satu orang. Pihak TNGM tidak hanya mengandalkan laporan media sosial, tetapi juga telah memeriksa sejumlah kamera CCTV untuk memastikan identitas para pendaki. “Awal pekan ini kami sedang dalam proses pemanggilan kepada pendaki bersangkutan,” kata Wahyudi, menegaskan keseriusan penyelidikan.

Sanksi Tegas bagi Pendaki Ilegal: Blacklist hingga Kewajiban Konservasi

Sebagai upaya penegakan hukum dan pencegahan, Balai TNGM telah menjatuhkan sanksi tegas kepada 20 orang pendaki ilegal pada April 2025 yang terbukti nekat mendaki Merapi saat statusnya masih Siaga. Sanksi tersebut tidak main-main. Para pelanggar di-blacklist dari aktivitas pendakian gunung di kawasan konservasi selama tiga tahun penuh.

Tak hanya itu, mereka juga diwajibkan untuk aktif mengampanyekan informasi penutupan jalur pendakian Gunung Merapi di akun media sosial masing-masing secara berkala, satu unggahan setiap minggu, yang tidak boleh dihapus minimal selama enam bulan. Selain sanksi edukasi, para pendaki ilegal itu juga diminta berkontribusi langsung pada upaya konservasi. Mereka wajib menyiapkan 1.000 hingga 1.500 polybag dan mengisi media tanam bibit di Resor Cangkringan, Resor Dukun, Resor Kemalang, dan Resor Musuk Cepogo, serta menata persemaian sebagai bagian dari pemulihan ekosistem kawasan Gunung Merapi dalam waktu maksimal satu bulan. Sanksi-sanksi ini diharapkan menjadi efek jera bagi siapa pun yang mencoba melanggar aturan demi keselamatan diri dan pelestarian lingkungan Merapi.


Berita Terkait

Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat: Ancaman Bom di Kualanamu
Karantina Mandiri Wajib: Jemaah Haji Sumsel Pulang dari Arab Saudi
Tragedi Air India: Kotak Hitam Terungkap, Pemakaman Korban Dimulai
Konvoi Resahkan Warga Ngawi, Puluhan Motor Kena Razia Polisi!
Larangan Bawa Air Zamzam di Bagasi: Ini Alasannya!
Kecelakaan Balon Udara Turki: 12 WNI Luka Berat
SPMB Jakarta Eror? Orang Tua Cemas Anak Gagal Sekolah Negeri!
Gempa Tasikmalaya M 4,8: Guncangan Kuat Terasa Sampai Pangandaran!

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:00 WIB

Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat: Ancaman Bom di Kualanamu

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:00 WIB

Karantina Mandiri Wajib: Jemaah Haji Sumsel Pulang dari Arab Saudi

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:25 WIB

Tragedi Air India: Kotak Hitam Terungkap, Pemakaman Korban Dimulai

Selasa, 17 Juni 2025 - 04:30 WIB

Nekat! Pendaki Terobos Larangan, Tetap Naik Puncak Merapi?

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:30 WIB

Konvoi Resahkan Warga Ngawi, Puluhan Motor Kena Razia Polisi!

Berita Terbaru

Technology

Redmi K80 Ultra: Bocoran Geekbench Ungkap Spesifikasi Gahar!

Selasa, 17 Jun 2025 - 17:05 WIB

Entertainment

Sheila Dara: Sore di Film Lebih Dewasa & Lebih Menarik

Selasa, 17 Jun 2025 - 16:55 WIB

Sports

Cherki: Balas Dendam ke MU, Ancaman Baru Man City

Selasa, 17 Jun 2025 - 16:47 WIB

Entertainment

Joony Ungkap Pengkhianatan: No Chill, Kisah Mengejutkan Terungkap

Selasa, 17 Jun 2025 - 16:25 WIB