Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Imbau Jemaah Haji Karantina Mandiri 21 Hari
Sebanyak 1.105 jemaah haji asal Sumatera Selatan telah kembali ke tanah air setelah menunaikan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi. Kedatangan mereka dalam tiga kelompok terbang (kloter) di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang disambut imbauan penting dari pemerintah setempat: karantina mandiri selama 21 hari. Langkah ini merupakan antisipasi penyebaran COVID-19 yang kembali meningkat di Indonesia.
Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Palembang, Emmilya Rosa, menegaskan imbauan karantina mandiri ini tidak hanya berlaku bagi jemaah haji asal Sumsel, tetapi juga seluruh jemaah haji dari daerah lain yang baru tiba dari Makkah. “Baiknya seluruh jemaah menjalani karantina mandiri selama 21 hari sepulang dari menunaikan ibadah haji,” jelasnya dalam keterangan resmi pada Senin (16/6/2025). Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit pasca perjalanan jauh.
Imbauan ini semakin penting bagi jemaah haji yang mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, atau sesak napas. Emmilya Rosa menekankan perlunya kewaspadaan dan tindakan cepat. “Gejala-gejala yang menunjukkan sedang flu sebaiknya langsung karantina sendiri. Apalagi bagi yang sesak napas, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat,” tegasnya. Langkah proaktif ini dinilai krusial untuk mencegah potensi penularan lebih luas.
Sementara itu, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Palembang, Syafitri Irwan, menyampaikan data terkini mengenai kedatangan jemaah haji Sumsel. Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini, sudah tiga kloter jemaah haji yang tiba di Palembang, berjumlah total 1.105 orang. Namun, perlu dicatat bahwa satu jemaah haji dari kloter 3 Palembang masih menjalani perawatan di rumah sakit Makkah dan belum kembali ke Indonesia. Dengan demikian, kewaspadaan dan kepatuhan terhadap imbauan karantina mandiri tetap menjadi prioritas utama.