Ketua Hanura Jateng Mangkir Polisi: Kasus Karaoke Striptis Memanas!

Avatar photo

- Penulis Berita

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Hanura Jateng Tersangka Prostitusi Mangkir Panggilan Polisi, Terancam Dijemput Paksa

SEMARANG – Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya Saputra, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi dan pertunjukan striptis di Mansion Executive Karaoke, Semarang, belum memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Tengah. Ketidakhadiran Bambang dalam pemeriksaan pertama ini memicu peringatan keras dari pihak kepolisian.

Panggilan perdana yang dijadwalkan pada Kamis (12/6) tidak dihadiri oleh Bambang Raya Saputra. Menurut konfirmasi dari Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio pada Selasa (17/6), Bambang hanya mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran. Menyikapi hal ini, Kombes Pol Dwi Subagio menegaskan bahwa panggilan kedua akan segera dilayangkan dalam pekan ini. “Kami menunggu kepatuhan tersangka untuk hadir dalam pemeriksaan,” tegasnya, sembari mengisyaratkan bahwa penjemputan paksa tidak menutup kemungkinan dilakukan jika Bambang kembali mangkir.

Sebelumnya, tepatnya pada Jumat (6/6), Bambang Raya Saputra sempat angkat bicara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Pria yang juga menjabat Ketua FORKI dan HKTI Jateng ini mengakui kepemilikan gedung Mansion Executive Karaoke, namun menampik keterlibatannya dalam operasional harian. “Saya yang punya gedungnya, izinnya punya saya. Namun, operasionalnya bukan saya,” ujarnya saat itu, seraya menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses hukum sebagai warga negara yang baik.

Kendati demikian, penyidik Polda Jateng memiliki pandangan berbeda. Mereka menyebut Bambang Raya terlibat langsung dalam penyediaan paket hiburan dewasa di tempat tersebut. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan bahwa Bambang diduga mengetahui dan menerima keuntungan dari praktik pornografi dan prostitusi yang berkedok karaoke. “BR mengetahui dan memahami seluruh operasional usaha tersebut serta menerima keuntungan langsung dari hasil operasionalnya,” jelas Kombes Pol Artanto.

Atas dugaan tersebut, Bambang Raya Saputra dijerat Pasal 30 jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 296 KUHP.

Kasus ini mulai mencuat usai penggerebekan yang dilakukan tim Ditreskrimum Polda Jateng di Mansion Executive Karaoke pada Februari 2025. Dalam operasi tersebut, 20 orang berhasil diamankan, termasuk 16 pemandu karaoke, dua mami, satu papi, dan seorang manajer.

Berita Terkait

Terungkap! Kematian Brigadir Esco: Polda NTB Ungkap Fakta dengan SCI
Mbak Ita Dipenjara! Eks Wali Kota Semarang Korupsi Divonis 5 Tahun
Geledah Rumah Immanuel Ebenezer, KPK Temukan 4 HP Tersembunyi di Plafon
Misteri Pembunuhan Dirut BRI: Keluarga Tak Kenal Tersangka
Misteri Pembunuhan Dirut Bank BUMN: 3 Klaster Pelaku Terungkap
[FULL] Keluarga Masih Menunggu Polisi Ungkap Motif Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Kasus Arya Daru: Polisi Sita Pelumas & Alat Kontrasepsi, Ada Apa?
Arya Daru: Hasil Toksikologi Negatif Sianida & Arsenik, Apa Penyebabnya?

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Terungkap! Kematian Brigadir Esco: Polda NTB Ungkap Fakta dengan SCI

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:02 WIB

Mbak Ita Dipenjara! Eks Wali Kota Semarang Korupsi Divonis 5 Tahun

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Geledah Rumah Immanuel Ebenezer, KPK Temukan 4 HP Tersembunyi di Plafon

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:58 WIB

Misteri Pembunuhan Dirut BRI: Keluarga Tak Kenal Tersangka

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:09 WIB

Misteri Pembunuhan Dirut Bank BUMN: 3 Klaster Pelaku Terungkap

Berita Terbaru

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Hiburan

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:23 WIB

Hiburan

Seru Banget! Nonton Menaklukkan Suku Barbar Drama Cina

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:39 WIB

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Hiburan

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Sabtu, 30 Agu 2025 - 15:16 WIB