Kim Soo Hyun Menang! Apartemen Garo Sero Disita karena Gugatan

Avatar photo

- Penulis Berita

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drama Hukum Panas: Kim Soo Hyun Menang Gugatan Sementara, Aset Penting Pimpinan Garo Sero Disita

Dunia hiburan Korea Selatan kembali diguncang kontroversi, kali ini melibatkan aktor papan atas Kim Soo Hyun dalam pusaran tuduhan fitnah dan drama hukum yang kompleks. Aktor tersebut dituding menjalin hubungan tidak etis dengan mendiang aktris Kim Sae Ron sejak sang aktris masih berusia 15 tahun, sebuah klaim mengejutkan yang dilontarkan oleh kanal YouTube Garo Sero. Tuduhan ini, menurut klaim Garo Sero, muncul menyusul tragedi yang menimpa Kim Sae Ron pada Februari 2025, yang disebut-sebut akibat bunuh diri. Klaim Garo Sero bahkan menyatakan keluarga Kim Sae Ron telah menggugat Kim Soo Hyun atas dugaan kekerasan dan pelecehan saat sang aktris masih di bawah umur.

Kim Soo Hyun dengan tegas membantah tuduhan tersebut, menegaskan bahwa bukti yang diajukan telah dimanipulasi. Meskipun demikian, Garo Sero tetap bersikukuh dengan klaimnya. Dalam perkembangan terbaru, Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah mengabulkan gugatan sementara Kim Soo Hyun, berujung pada penyitaan dua apartemen milik pimpinan Garo Sero. Artikel ini akan mengulas lebih dalam mengenai babak baru dalam skandal yang menggemparkan ini.

Gugatan Hukum Serius Kim Soo Hyun Atas Tuduhan Fitnah

Aktor kenamaan Korea Selatan, Kim Soo Hyun, telah mengambil langkah hukum yang tegas dan serius dalam menanggapi serangkaian tuduhan fitnah yang mencoreng namanya. Isu dugaan hubungan dengan mendiang aktris Kim Sae Ron saat masih di bawah umur menjadi pemicu utama gugatan ini. Agensi Kim Soo Hyun, Gold Medalist, secara resmi mengajukan gugatan pencemaran nama baik senilai 12 miliar KRW terhadap kanal YouTube Garo Sero Institute dan pihak keluarga Kim Sae Ron. Sebagai respons awal, Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah menyetujui permintaan penyitaan sementara dua unit apartemen milik Kim Se Eui, kepala kanal YouTube Gaseyeon, sebagai jaminan atas gugatan tersebut.

Skandal ini berawal dari klaim yang disebarkan Garo Sero bahwa Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron telah menjalin hubungan sejak tahun 2015, ketika Kim Sae Ron masih di bawah umur. Namun, Kim Soo Hyun membantah tuduhan tersebut dengan keras, menjelaskan bahwa hubungan mereka baru terjalin setelah Kim Sae Ron mencapai usia dewasa pada tahun 2019. Demi memperkuat klaimnya, Gaseyeon bahkan merilis rekaman suara yang diklaim sebagai pengakuan Kim Sae Ron, namun belakangan terbukti sebagai rekayasa deepfake berbasis AI. Fakta ini justru memperburuk posisi hukum Gaseyeon di mata publik dan hukum. Melalui konferensi pers, Kim Soo Hyun secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap semua tuduhan fitnah tersebut, didukung penuh oleh agensi dan tim hukumnya yang telah mengambil tindakan hukum pidana maupun perdata untuk mengklarifikasi fakta dan memulihkan nama baik sang aktor.

Penyitaan Properti dan Dampak Kontroversi yang Meluas

Sebagai bagian integral dari gugatan pencemaran nama baik yang diajukan Kim Soo Hyun, Pengadilan Distrik Pusat Seoul secara resmi menyetujui penyitaan sementara dua unit apartemen mewah milik Kim Se Eui, pimpinan kanal YouTube Gaseyeon. Properti yang disita mencakup unit seluas 120 meter persegi di Seocho-gu dan unit mewah seluas 208 meter persegi di Apgujeong, Gangnam-gu, yang di antaranya dimiliki bersama dengan saudarinya. Meskipun diketahui bahwa properti-properti tersebut telah diagunkan untuk pinjaman bank, keputusan penyitaan ini secara jelas menunjukkan kekuatan dan validitas hukum dari gugatan yang diajukan oleh pihak Kim Soo Hyun.

Di tengah badai hukum ini, Kim Soo Hyun sendiri juga menghadapi penyitaan atas beberapa properti mewah miliknya. Situasi ini timbul dari sengketa dengan perusahaan yang pernah mengontraknya sebagai model merek. Penyitaan ini dilakukan karena klaim kompensasi yang belum dibayar oleh Kim Soo Hyun, terkait dengan kontrak iklan yang berakhir akibat kontroversi yang menyeret namanya. Pengadilan telah menyetujui penyitaan apartemen di kompleks mewah miliknya yang bernilai miliaran won. Secara keseluruhan, total nilai pasar ketiga properti milik Kim Soo Hyun diperkirakan mencapai sekitar 30 miliar won. Kontroversi ini juga memberikan dampak signifikan terhadap karier Kim Soo Hyun, termasuk penundaan rilis serial Disney+ berjudul *Knock Off* serta penghentian sementara kegiatan komersial dan *endorsement*. Meski demikian, agensi Kim Soo Hyun tetap menegaskan bahwa semua klaim dari Gaseyeon sepenuhnya tidak benar dan bahwa Kim Soo Hyun adalah korban dalam kasus pencemaran nama baik ini.

Reaksi Publik dan Upaya Hukum Lanjutan

Kasus yang melibatkan Kim Soo Hyun ini telah memicu reaksi luas dan mendalam dari publik serta komunitas daring di Korea Selatan. Gelombang netizen meluncurkan petisi daring, menuntut tindakan hukum yang lebih tegas terhadap penyebar informasi palsu dan pelanggaran hak asasi manusia di internet. Petisi ini secara spesifik menyoroti dampak serius dari penyebaran fitnah yang tidak hanya menimpa selebritas, tetapi juga masyarakat umum dan politisi. Masyarakat menuntut investigasi menyeluruh, penghentian siaran provokatif, sanksi bagi platform yang membiarkan konten berbahaya, serta pemulihan nama baik para korban.

Sebagai respons terhadap gelombang fitnah dan unggahan jahat, agensi Kim Soo Hyun telah bertindak tegas dengan mengajukan pengaduan hukum berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Undang-Undang Pidana terhadap pelaku penyebaran informasi palsu dan fitnah di internet. Sementara itu, pihak Garo Sero Institute, yang dipimpin oleh Kim Se Eui, kini juga menghadapi serangkaian gugatan hukum dan penyitaan properti sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini menjadi perhatian besar di Korea Selatan, karena tidak hanya melibatkan sosok selebritas ternama, tetapi juga mengangkat isu-isu serius seperti penyebaran informasi palsu, penggunaan teknologi AI untuk manipulasi bukti, serta perlindungan hak-hak individu di era digital yang semakin kompleks. Pertarungan hukum ini masih terus bergulir, dan publik menantikan kejelasan serta keadilan dalam kasus yang telah menyita perhatian banyak pihak ini.

Berita Terkait

11 Tahun Penjara! Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Divonis
16 Tahun Penjara! Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis
Fadli Zon Dikecam: Ujaran Soal Mei 98 Perpanjang Impunitas?
Rp388 Juta Dana Desa Lenyap dari Mobil Kades dalam 5 Menit!
Ketua Hanura Jateng Mangkir Polisi: Kasus Karaoke Striptis Memanas!
OPM Berulah Lagi: Prajurit TNI Gugur Ditembak di Yahukimo, Papua!
Tragedi Mei 1998: Anak-anak Korban Pemerkosaan, Kisah Pilu Arsip Tempo
Kesaksian Dokter: Tragedi Pemerkosaan Mei 1998

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:54 WIB

11 Tahun Penjara! Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Divonis

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:29 WIB

16 Tahun Penjara! Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:00 WIB

Kim Soo Hyun Menang! Apartemen Garo Sero Disita karena Gugatan

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:45 WIB

Fadli Zon Dikecam: Ujaran Soal Mei 98 Perpanjang Impunitas?

Rabu, 18 Juni 2025 - 03:44 WIB

Rp388 Juta Dana Desa Lenyap dari Mobil Kades dalam 5 Menit!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Atap Rumah Tertutup Abu, Warga Bersihkan Erupsi Lewotobi Laki-laki

Rabu, 18 Jun 2025 - 21:24 WIB

Finance

Prediksi Teknikal Saham BBTN, HRUM, & UNTR: Kamis

Rabu, 18 Jun 2025 - 21:19 WIB

Finance

BI Jaga Suku Bunga: Rekomendasi Saham Perbankan Terbaik

Rabu, 18 Jun 2025 - 21:15 WIB

Politics

Skandal 4 Pulau Aceh: Pelajaran Berharga untuk Kemendagri

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:49 WIB