11 Tahun Penjara! Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Divonis

Avatar photo

- Penulis Berita

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Lisa Rachmat Divonis 11 Tahun Penjara Kasus Suap Hakim

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 11 tahun penjara dan denda Rp750 juta (subsider 6 bulan kurungan) kepada Lisa Rachmat, seorang pengacara yang terbukti bersalah melakukan permufakatan jahat untuk menyuap hakim dalam kasus Gregorius Ronald Tannur. Putusan dibacakan Hakim Ketua Rosihan Juhriah Rangkuti pada Rabu, 18 Juni 2025. Hakim menyatakan Lisa terbukti secara sah dan menyakinkan memberikan suap kepada hakim dalam upaya mempengaruhi putusan perkara tersebut.

Salah satu hal yang memberatkan hukuman Lisa adalah tindakannya yang dinilai merusak mental aparatur peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, mulai dari satpam hingga pimpinan. Majelis hakim juga mempertimbangkan bahwa tindakan Lisa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Menariknya, majelis hakim menolak tuntutan jaksa untuk mencabut status advokat Lisa, karena kewenangan tersebut berada di tangan organisasi advokat.

Sebelumnya, pada Rabu, 28 Mei 2025, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung, Nurachman Adikusumo, menuntut Lisa Rachmat dengan hukuman penjara 14 tahun dan denda Rp750 juta (subsider 6 bulan kurungan), serta pencabutan izin profesinya sebagai advokat. Hal-hal yang memberatkan tuntutan Jaksa antara lain ketidakdukungan Lisa terhadap penyelenggaraan negara yang bersih, mencederainya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, dan sikapnya yang dinilai tidak kooperatif selama persidangan.

Putusan hakim yang lebih ringan dari tuntutan jaksa ini menjadi titik penting dalam kasus suap yang melibatkan pengacara dan hakim tersebut. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya integritas dalam sistem peradilan dan upaya berkelanjutan untuk memberantas korupsi di Indonesia. Kasus Lisa Rachmat pun menimbulkan pertanyaan: Bisakah kenaikan gaji hakim menekan korupsi peradilan?

Berita Terkait

Wow! Rp915 Miliar & 51 Kg Emas Zarof Ricar Disita Negara!
15 Tahun Penjara! Mantan TNI Tersandung Korupsi Kredit Fiktif
16 Tahun Penjara! Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis
Kim Soo Hyun Menang! Apartemen Garo Sero Disita karena Gugatan
Fadli Zon Dikecam: Ujaran Soal Mei 98 Perpanjang Impunitas?
Rp388 Juta Dana Desa Lenyap dari Mobil Kades dalam 5 Menit!
Ketua Hanura Jateng Mangkir Polisi: Kasus Karaoke Striptis Memanas!
OPM Berulah Lagi: Prajurit TNI Gugur Ditembak di Yahukimo, Papua!

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:55 WIB

Wow! Rp915 Miliar & 51 Kg Emas Zarof Ricar Disita Negara!

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:15 WIB

15 Tahun Penjara! Mantan TNI Tersandung Korupsi Kredit Fiktif

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:54 WIB

11 Tahun Penjara! Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Divonis

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:29 WIB

16 Tahun Penjara! Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:00 WIB

Kim Soo Hyun Menang! Apartemen Garo Sero Disita karena Gugatan

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Tragis! Kebakaran Tebet Renggut Nyawa Seorang Wanita

Kamis, 19 Jun 2025 - 10:16 WIB

Family And Relationships

Yaya Buka Suara: Jennifer Coppen & Justin Hubner, Ada Apa?

Kamis, 19 Jun 2025 - 09:52 WIB