Keringanan Kartu Kredit Diperpanjang! Cek Syarat Terbaru dari BI

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Indonesia Perpanjang Keringanan Pembayaran Kartu Kredit hingga Akhir 2025, Dorong Konsumsi dan Stabilitas Ekonomi

Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah proaktif dalam mendukung pemulihan dan stabilitas ekonomi nasional dengan memperpanjang kebijakan keringanan pembayaran kartu kredit. Keputusan penting ini menggeser batas waktu keringanan yang semula berakhir pada 30 Juni 2025, kini menjadi hingga 31 Desember 2025. Perpanjangan ini diharapkan mampu memberikan ruang gerak lebih luas bagi masyarakat dan mendorong konsumsi swasta.

Pengumuman ini disampaikan secara langsung oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan yang diselenggarakan secara virtual pada 18 Juni 2025. Perry menjelaskan bahwa kebijakan keringanan pembayaran kartu kredit ini mencakup beberapa poin krusial. Batas minimum pembayaran oleh pemilik kartu kredit kini diturunkan menjadi hanya 5 persen dari total tagihan, dari sebelumnya 10 persen. Selain itu, ketentuan denda keterlambatan juga disesuaikan, dengan batasan paling tinggi sebesar 1 persen dari total tagihan dan tidak melampaui Rp 100.000.

Tidak hanya keringanan kartu kredit, BI juga memutuskan untuk memperpanjang kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Tarif layanan SKNBI dari BI kepada bank tetap ditetapkan sebesar Rp 1, sementara tarif maksimal yang dibebankan oleh bank kepada nasabah adalah Rp 2.900. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga efisiensi transaksi pembayaran dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Perry Warjiyo menegaskan bahwa berbagai kebijakan stimulus ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan terhadap konsumsi swasta, khususnya dari sektor rumah tangga. Ia juga menekankan pentingnya sinergi kebijakan yang berkelanjutan antara Bank Indonesia dan pemerintah untuk menjaga stabilitas makroekonomi serta mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi, sejalan dengan program Astacita pemerintah.

Lebih lanjut, Gubernur BI menyampaikan komitmen Bank Indonesia untuk terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) demi menjaga ketahanan sistem keuangan nasional secara menyeluruh. Selain itu, BI juga bertekad untuk memperluas cakupan kerja sama internasional dengan berbagai bank sentral, termasuk dalam aspek konektivitas sistem pembayaran antarnegara dan promosi transaksi mata uang lokal. Bank Indonesia juga akan berperan aktif dalam memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor-sektor prioritas, berkolaborasi erat dengan instansi terkait.

Berita Terkait

Archi Indonesia (ARCI) Bidik Pertumbuhan Produksi Emas 25% pada 2025
BI Rate Tetap, Nasib NIM Bank Bagaimana? Prospek & Analisis
IHSG Hancur di Bawah 7000: The Fed & Perang Picu Panic Selling
Saham ARCI Melesat! Temuan Emas Baru, Rekomendasi Analis
IHSG Anjlok, Asing Borong Saham Ini!
IPO CDIA: Harga Saham, Jadwal, & Penjamin Emisi
Perang Israel-Iran: Logistik Indonesia Waspada Risiko
Trump Vs The Fed: Suku Bunga Acuan Tetap, Abaikan Desakan Presiden

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:59 WIB

Archi Indonesia (ARCI) Bidik Pertumbuhan Produksi Emas 25% pada 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:05 WIB

BI Rate Tetap, Nasib NIM Bank Bagaimana? Prospek & Analisis

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:00 WIB

IHSG Hancur di Bawah 7000: The Fed & Perang Picu Panic Selling

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:49 WIB

Saham ARCI Melesat! Temuan Emas Baru, Rekomendasi Analis

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:59 WIB

IHSG Anjlok, Asing Borong Saham Ini!

Berita Terbaru

Sports

Liverpool Menggila: Isak Target Utama, Wirtz Baru Datang!

Jumat, 20 Jun 2025 - 03:10 WIB

Autos

Yaris 2011 Bekas: Harga Terjangkau, Mobil Pertama Ideal!

Jumat, 20 Jun 2025 - 02:49 WIB

Careers

Lowongan Kerja BUMN 2025: Posisi Terbuka & Cara Daftar

Jumat, 20 Jun 2025 - 02:34 WIB