Ribuan Jemaah Haji Furoda Terancam Gagal Berangkat: Visa Belum Terbit
Kegagalan penerbitan visa haji furoda hingga batas akhir pelayanan membuat ribuan jemaah Indonesia terancam gagal berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini. Menteri Luar Negeri, Sugiono, menegaskan bahwa kewenangan penerbitan visa sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Arab Saudi. “Visa haji furoda harus ditanyakan kepada Pemerintah Saudi. Mereka yang mengeluarkan visanya,” tegas Sugiono saat ditemui di Padepokan Pencak Silat, Jakarta, Sabtu, 31 Mei 2025.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Agama (Kemenag), telah melakukan komunikasi intensif dengan pihak Arab Saudi untuk menyelesaikan masalah ini. Meskipun pembicaraan telah dilakukan, isi detailnya belum diungkapkan ke publik. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bagi jemaah yang telah mendaftar melalui jalur furoda, sebuah program ibadah haji yang diatur langsung oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi dan menggunakan visa undangan khusus (visa mujamalah).
Data dari Kementerian Agama menunjukkan dari total kuota haji reguler sebanyak 203.320 jemaah, sebanyak 203.279 visa telah terbit. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan bahwa 41 visa masih dalam proses dan dipastikan tidak mungkin lagi diselesaikan sebelum batas waktu. “Saat ditutup, masih ada 41 visa yang masih dalam proses pemvisaan. Ini artinya sudah tidak memungkinkan dilanjutkan prosesnya,” ungkap Hilman melalui laman Kementerian Agama pada Kamis, 28 Mei 2025.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan pemerintah terus berupaya agar visa jemaah haji furoda dapat terbit tahun ini. “Kami sudah komunikasi terus. Siang malam kami komunikasi,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 29 Mei 2025. Namun, ia menekankan bahwa keputusan akhir penerbitan visa furoda sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Arab Saudi. “Kami lagi menunggu Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami, tapi kami akan bantu insya Allah,” tambahnya. Ketidakpastian ini menimbulkan kecemasan bagi jemaah yang berharap dapat menunaikan ibadah haji melalui program furoda. Harapan kini tertuju pada Pemerintah Arab Saudi untuk segera memberikan kepastian.
*Andi Adam Faturahman, Dede Leni Mardianti, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini*
Pilihan Editor: Bolong-bolong Penulisan Ulang Sejarah Indonesia