Kejagung Sita Rp 11,8T dari Wilmar! Respons DPR RI Mengejutkan

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita uang tunai senilai Rp 11.880.351.802.619 dari lima perusahaan tergabung dalam Wilmar Group, terkait kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Uang hasil korupsi ini telah dikembalikan dan dititipkan ke rekening penampungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jampidsus). Kinerja Kejagung ini menuai pujian dari berbagai pihak.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyampaikan apresiasinya yang tinggi atas prestasi gemilang ini. Ia menyebutnya sebagai pencapaian luar biasa dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. “Ini baru top! Penindakan berjalan, dan kerugian negara dikembalikan dalam jumlah yang sangat signifikan,” tegas Sahroni pada Kamis (19/6). Menurutnya, keberhasilan ini menjadi preseden baik dan diharapkan dapat menjadi standar baru dalam penegakan hukum kasus korupsi.

Sahroni optimistis, dengan pengembalian dana triliunan rupiah ini, arah penegakan hukum di Indonesia akan semakin cerah. Uang tersebut, kata dia, dapat digunakan untuk memaksimalkan program-program pro-rakyat, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. “Bayangkan, triliunan rupiah kembali ke kas negara! Jumlah sebesar ini sangat berarti untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejagung telah memamerkan tumpukan uang sitaan dalam konferensi pers pada Selasa (17/6). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa uang tersebut berasal dari lima terdakwa korporasi yang terlibat dalam kasus korupsi ekspor CPO.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Laporan Kajian Analisis Keuntungan Ilegal dan Kerugian Perekonomian Negara dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 11,8 triliun. Rinciannya adalah: PT Multimas Nabati Asahan (Rp 3.997.042.917.832,42), PT Multi Nabati Sulawesi (Rp 39.756.429.964,94), PT Sinar Alam Permai (Rp 483.961.045.417,33), PT Wilmar Bioenergi Indonesia (Rp 57.303.038.077,64), dan PT Wilmar Nabati Indonesia (Rp 7.302.288.371.326,78). Pengembalian dana ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan memulihkan kerugian negara.

Berita Terkait

MITI Ekspansi! Anak Usaha Kantongi Izin Eksplorasi Pasir Silika
TAPG Panen Dividen: Rp 751 Miliar Masuk Kantong Triputra Agro!
ARCI Gandeng Macmahon: Garap Potensi Tambang Bawah Tanah Lebih Dalam!
Top 10 Pasar Saham Dunia: Dominasi AS, China Nomor Berapa?
Rekomendasi Saham 27 Agustus: Potensi Cuan & Prediksi IHSG Akurat!
Saham Bank Raksasa Anjlok: Analis Ungkap Penyebab & Prospek!
SR023 vs Deposito: Ekonom Ungkap Keunggulan & Cara Investasi Online
ADRO, TOBA, MIDI: Peluang Trading Rabu Ini? Analisis Teknikal Saham

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:51 WIB

MITI Ekspansi! Anak Usaha Kantongi Izin Eksplorasi Pasir Silika

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:20 WIB

TAPG Panen Dividen: Rp 751 Miliar Masuk Kantong Triputra Agro!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:07 WIB

ARCI Gandeng Macmahon: Garap Potensi Tambang Bawah Tanah Lebih Dalam!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:10 WIB

Top 10 Pasar Saham Dunia: Dominasi AS, China Nomor Berapa?

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:40 WIB

Rekomendasi Saham 27 Agustus: Potensi Cuan & Prediksi IHSG Akurat!

Berita Terbaru

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Hiburan

Nonton Adik Ipar Memanjakanku Drama China

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:23 WIB

Hiburan

Seru Banget! Nonton Menaklukkan Suku Barbar Drama Cina

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:39 WIB

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Hiburan

Romantis! Saksikan Drama China Malam yang Lembut, Disini!

Sabtu, 30 Agu 2025 - 15:16 WIB