Indonesia Merosot 13 Peringkat dalam Indeks Daya Saing Global
Indonesia mengalami penurunan peringkat yang signifikan dalam World Competitiveness Ranking 2025, merosot 13 level ke posisi 40 dari 69 negara. Penurunan ini merupakan yang pertama sejak 2022, setelah Indonesia sempat mengalami peningkatan peringkat pada tahun-tahun sebelumnya. Meskipun demikian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memandang daya saing Indonesia masih terkelola dengan baik.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa penilaian daya saing dapat bervariasi tergantung lembaga yang melakukan pengukuran. Ia menekankan pentingnya memperhatikan faktor-faktor seperti arus modal asing (`capital inflow`) dalam menilai daya saing suatu negara. Kemenkeu sendiri, menurut Febrio, secara aktif menangani kendala yang dihadapi pengusaha, terutama terkait perizinan, rantai pasokan, dan ketersediaan infrastruktur.
Sebagai upaya meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi, pemerintah akan menggenjot investasi melalui berbagai program, termasuk belanja pemerintah. Investasi, yang berkontribusi sekitar 30 persen terhadap PDB, dianggap memiliki efek pengganda (`multiplier effect`) yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. Salah satu strategi yang diandalkan adalah Danantara, yang diharapkan dapat menciptakan sinergi dan peluang investasi baru.
Penurunan peringkat Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2025 disebabkan oleh penurunan di tiga aspek utama: efisiensi pemerintah (turun 11 peringkat ke posisi 34), efisiensi bisnis (turun 12 peringkat ke posisi 26), dan infrastruktur (turun 5 peringkat ke posisi 57). Penurunan ini sejalan dengan tren regional di Asia Pasifik, di mana beberapa negara juga mengalami penurunan peringkat. Malaysia, di sisi lain, menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LMFEB UI), sebagai mitra International Institute for Management Development World Competitive Center (IMD WCC), merekomendasikan beberapa langkah strategis bagi Indonesia. Rekomendasi tersebut meliputi pengembangan tenaga kerja produktif, integrasi peta strategis dari hulu hingga hilir, dan kepatuhan terhadap standar etika bisnis berkelanjutan dalam memenuhi permintaan global. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, pemerintah berharap dapat memperbaiki peringkat daya saing Indonesia di masa mendatang.