Adu Cepat Kejagung-Polri Usut Kasus Pengoplos Beras Premium

Avatar photo

- Penulis Berita

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamharian.com JAKARTA – Isu beras premium oplosan menjadi sorotan di masyarakat saat ini. Banyak pihak merasa resah lantaran belum adanya satupun penegak hukum yang membongkar praktik tersebut. 

Bahkan, Presiden Prabowo Subianto menyebut telah memerintahkan penegak hukum untuk mengusut dan menindak pelaku pengoplos beras. Perintah itu telah disampaikan langsung kepada Kapolri dan Jaksa Agung. 

Hal itu disampaikan Prabowo saat berpidato pada acara Perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rabu (23/7/2025), malam.

: Balikpapan Steril dari Drama Beras Oplosan

“Saya sudah beri tugas kepada Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak. Usut, tindak, sita,” ujarnya di Jakarta Convention Center, Rabu (23/7/2025) malam.

Prabowo mengatakan praktik dimaksud merupakan bentuk keserakahan. Dia mengaku mendapatkan laporan bahwa setiap tahunnya, praktik mengganti bungkus beras biasa ke premium bisa merugikan negara hingga Rp100 triliun setiap tahunnya.

: : Prabowo Singgung Lagi Serakahnomics, Geram dengan Kartel Beras dan Migor

“Gimana enggak mendidih kita dengar itu saudara-saudara? Rp100 triliun, berarti kalau saya biarkan ini terus dalam 5 tahun kita akan hilang Rp1.000 triliun,” terangnya.

Kepala Negara lalu memaparkan bahwa terdapat banyak program maupun pembangunan yang bisa dilakukan dengan Rp1.000 triliun itu. Contohnya, perbaikan sekolah dan rumah sakit maupun pesantren.

: : Kemendag Pastikan Konsumen Terlindungi dari Beras Oplosan

Prabowo mengungkapkan dirinya sudah memberikan peringatan berulang kali agar tidak ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari pangan rakyat. 

Menurutnya, siapapun bebas melakukan bisnis. Namun, seharusnya dengan etika yang baik serta tidak merugikan masyarakat. 

“Saya sebetulnya mau baik-baik aja ya kan udahlah saya sudah kasih warning berkali-kali saudara-saudara, bersihkan diri atur yang baik, kalau mau bisnis yang benar aja lah, bayar pajak iya kan? Bayar pajak, cari untung yang benar, jangan palsu-palsu,” terangnya. 

Kejagung dan Polri Siap Sidik Kasus Beras Oplosan

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan saat ini masih mempelajari untuk melakukan pengusutan perkara dugaan pengoplosan beras nasional.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan pihaknya memastikan bakal melaksanakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pengusutan perkara ini.

Namun, untuk pengusutan awal atau mulai terjun ke penyelidikan, maka korps Adhyaksa harus menganalisis apakah ada atau tidak temuan korupsi dalam perkara itu.

“Dalam hal ini kita akan pelajari dulu, dikaji dulu, masuk ke ranah mana, apakah masuk ke dalam, kan bisa saja itu masuk ke ranah tindak pidana korupsi, kita bisa masuk,” ujarnya di Kejagung, Selasa (22/7/2025).

Namun, apabila nantinya kasus ini ditangani oleh kepolisian, maka Kejaksaan masih bisa terlibat atau menjalankan perintah presiden dari sisi penuntutan.

“Tapi kan kalau itu seandainya naik perkara, jaksa pun sebagai jaksa penuntut umum kan kita juga terlibat,” imbuhnya.

Lebih jauh, Anang menyatakan bahwa untuk saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kepolisian maupun kementerian terkait dalam mengusut perkara ini.

“Di sinilah kita akan melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan satker-satker lain, seperti dengan kepolisian, dengan Kementerian Pertanian atau bidang lain yang sangat terkait,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Polisi Helfi Assegaf mengumumkan perkembangan hasil pengusutan beras oplosan.

Sigit menjelaskan bahwa Satgas Pangan Polri sudah lama bergerak dan melakukan pendalaman terkait kasus beras oplosan tersebut. Sigit optimistis kinerja Satgas Pangan Polri sudah sangat signifikan di perkara beras oplosan tersebut.

“Ya, lihat besok Rabu [23/7/2025] InsyaAllah ada rilisnya,” tuturnya di Jakarta, Selasa (22/7) malam.

Sigit juga memerintahkan Brigjen Polisi Helfi Assegaf untuk menyampaikan laporan kinerjanya secara periodik kepada publik, sehingga masyarakat bisa ikut memantau perkembangannya.

“Tim sudah bergerak dari kemarin, mungkin misalkan ada rilis secara periodik nanti akan disampaikan oleh Satgas Pangan Polri,” katanya.

Satu Berkas Perkara Naik Penyidikan

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengungkap satu berkas perkara dalam kasus temuan beras oplosan resmi naik ke tahap penyidikan. Langkah ini sebagai tindak lanjut laporan dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada 10 Juli 2025 terhadap 212 merek beras premium dan medium di 13 laboratorium di 10 provinsi.

Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan dari 212 merek beras itu, sebanyak 85,56% beras tidak sesuai dengan mutu, sebanyak 59,78% beras dijual di atas HET, dan 21% beras tidak sesuai dengan takaran atau volume.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Wakasatgas Pangan Polri Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan dengan mengambil sampel beras hingga pengecekan laboratorium di Kementan.

Satgas Pangan juga telah melakukan klarifikasi terhadap 15 perusahaan atau produsen beras. Di mana, beberapa produsen beras ini menjual beras dengan beberapa merek.

Selain itu, Zain mengungkap bahwa saat ini Satgas Pangan tengah memeriksa keterangan para ahli, baik ahli dari laboratorium maupun ahli perlindungan konsumen.

“Dan saat ini, dari hasil penyelidikan kami [terkait beras oplosan], ada satu perkara yang saat ini sudah kami tingkatkan statusnya ke penyidikan,” kata Zain dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, dikutip dari YouTube Kemendagri, Rabu (23/7/2025).

Namun, Satgas Pangan memastikan penanganan perkara beras oplosan ini akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tak mengganggu jalur distribusi beras ke pasar.

“Karena jangan sampai upaya yang kita lakukan dapat menghambat penyaluran beras ke pasar sehingga berpotensi menimbulkan kelangkaan [beras di masyarakat],” ujarnya.

Modus Pengoplosan Beras Premium

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut perusahaan besar ikut terlibat di balik praktik pengoplosan beras. Sayangnya, dia tidak merinci daftar perusahaan besar yang mengoplos beras premium.

“Belum lagi yang oplosannya, beras yang kualitas premium digabung sama kualitas medium, setelah itu dijual harga premium. Dan ini dilakukan oleh perusahaan-perusahaan, ada yang perusahaan-perusahaan besar. Bayangkan,” kata Tito.

Padahal, kata dia, stok beras di dalam negeri merupakan angka tertinggi sejak 1945, yakni sebanyak 4 juta ton beras yang telah diamankan Perum Bulog di pertengahan tahun ini.

Namun, Tito menyebut kondisi ini berbeda dengan fakta yang terjadi di lapangan, yakni tren harga beras terus merangkak naik meski stok beras di dalam negeri melimpah.

r“Bayangkan, rakyat yang harusnya ditolong dengan pangan saat ini yang berlimpah, tapi harga yang naik, karena praktik oplosan menaikkan harga premium, kemudian jumlahnya juga dikuangin dan ini membuat beban rakyat lebih tinggi,” tuturnya.

Mengacu temuan Kementan, dia mengungkap telah terjadi beberapa praktik kecurangan pascapanen raya yang berimbas pada kenaikan harga beras.

“Bayangkan produksinya sangat luar biasa, saat ini didorong oleh Kementerian Pertanian, tetapi terjadi distribusi yang tidak baik pasca panen, yaitu adanya beberapa perusahaan yang itu melakukan oplos dan juga mengurangi jumlah,” ucapnya.

Tito mengungkap modus yang dilakukan melalui dua tahap. Pertama, mengurangi ukuran alias tak sesuai dengan kemasan yang tertera. Kedua, pengoplosan beras medium dan premium yang setelahnya dijual dengan harga premium.

Dia juga menyampaikan bahwa beras yang tak sesuai volume ini disorot Presiden Prabowo Subianto dalam peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada Senin (21/7/2025).

“Misalnya [beras] 5 kilogram, kita kadang-kadang nggak ngecek pembeli kan, isinya 4,5 kilogram. Bayangkan setengah kilonya dikorupsi istilahnya, digelapkan, itu yang kata Pak Presiden kemarin, ini penipuan. Nah, itu, setengah kilo per kantong, kali sekian berapa juta kantong,” tandasnya.

Berita Terkait

Pasutri Penyalur Kerja Palsu Diringkus Polres Metro Bekasi, Modusnya Bikin Keki!
Korupsi CSR BI-OJK: KPK Bongkar Modus Laporan Fiktif!
Misteri Kematian Diplomat Kemlu: 3 Lapis Kunci Kamar Kos Terungkap!
Polisi Sita 201 Ton Beras Oplosan! Kasus Penipuan Terbongkar?
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Kos, Mal, Kantor Terakhir?
Kejagung Periksa 5 Saksi Pengadaan Laptop Chromebook
Diungkap Teman Kos Suasana Sebelum Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas Terlilit Lakban
Kasus Tom Lembong: 23 Kali Sidang, Tak Ada Niat Jahat, hingga Vonis 4,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 02:08 WIB

Korupsi CSR BI-OJK: KPK Bongkar Modus Laporan Fiktif!

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:15 WIB

Misteri Kematian Diplomat Kemlu: 3 Lapis Kunci Kamar Kos Terungkap!

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:14 WIB

Polisi Sita 201 Ton Beras Oplosan! Kasus Penipuan Terbongkar?

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:31 WIB

Adu Cepat Kejagung-Polri Usut Kasus Pengoplos Beras Premium

Kamis, 24 Juli 2025 - 01:03 WIB

Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Kos, Mal, Kantor Terakhir?

Berita Terbaru

Politics

Harapan PDIP untuk Sidang Hasto Kristiyanto: Vonis Bebas

Jumat, 25 Jul 2025 - 11:14 WIB