Polisi Gerebek Komplotan Curanmor Sadis di Depok, Gasak 16 Motor dalam Tiga Bulan
Tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus jajaran Polsek Cinere, Depok. Ketiga pelaku, berinisial HDP (32 tahun), RF (21 tahun), dan MRA (23 tahun), telah beraksi selama tiga bulan terakhir dan berhasil menggasak sebanyak 16 unit sepeda motor di wilayah Gandul, Kecamatan Cinere.
Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan Siahaan, mengungkapkan ketiga pelaku kerap membawa senjata tajam (sajam) dan sebuah airsoft gun saat beraksi. Namun, Kapolsek menegaskan bahwa senjata-senjata tersebut hanya digunakan untuk menakut-nakuti korban. “Airsoft gun yang ditemukan di kontrakan pelaku dalam keadaan rusak dan tidak aktif, sementara amunisi sudah tidak ada,” jelas AKP Pesta. Senjata tajam pun, menurutnya, hanya dibawa untuk berjaga-jaga jika situasi mendesak, namun tidak pernah digunakan selama aksi pencurian berlangsung.
Aksi mereka yang berlangsung sejak April hingga penangkapan, termasuk kejadian curanmor, menunjukkan pola yang sama: para pelaku selalu membawa senjata, namun tidak pernah menggunakannya untuk melukai korban. Ancaman kekerasan ini, rupanya, cukup efektif untuk membuat korban tak melawan.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga Depok dan mencegah aksi curanmor serupa di masa mendatang.