Kasus Tagihan Jumbo Rp 1,8 Miliar Viral, Ajaib Sekuritas Bertemu OJK dan BEI: Ini Penjelasan Perusahaan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah bergerak cepat menanggapi kehebohan tagihan fantastis senilai Rp 1,8 miliar yang dialami seorang nasabah Ajaib Sekuritas. Menyusul insiden yang viral di media sosial, OJK dan BEI langsung melakukan pertemuan dengan pihak Ajaib Sekuritas untuk meminta klarifikasi.
Dalam pertemuan penting tersebut, Ajaib Sekuritas memaparkan hasil temuan internal mereka, sekaligus menegaskan bahwa seluruh dana dan transaksi para nasabah tetap terjamin keamanannya. Juliana, Direktur Utama Ajaib Sekuritas, dalam keterangan resminya kepada Kontan pada Rabu (2/7), menyatakan komitmen perusahaan. “Seluruh temuan ini telah disampaikan secara transparan, dan kami akan terus berkoordinasi sesuai ketentuan yang berlaku. Ajaib Sekuritas, OJK maupun BEI memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kepercayaan nasabah,” ujar Juliana.
Sebagai platform sekuritas yang berizin dan berada di bawah pengawasan ketat OJK, Juliana kembali memastikan bahwa setiap transaksi yang dilakukan oleh nasabah di Ajaib diproses dengan aman, terverifikasi, dan patuh terhadap seluruh regulasi yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga integritas pasar modal dan kepercayaan investor.
Insiden mencengangkan ini bermula dari unggahan viral di akun Instagram @*friendshipwithgod*, milik I Nyoman Tri Atmajaya Putra. Ia menceritakan kebiasaan investasinya yang rutin, yaitu membeli saham domestik senilai Rp 1 juta per emiten dan saham Amerika Serikat (AS) US$100 per emiten, semuanya dilakukan melalui aplikasi Ajaib.
Namun, pada Selasa (24/6) pukul 09:54 WIB, niatnya untuk membeli 9 lot saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan nominal sekitar Rp 1 juta justru berujung pada petaka. Meskipun transaksi tersebut berstatus *matched* dan menggunakan dana limitnya, I Nyoman bersikeras bahwa lonjakan pembelian saham hingga tagihan Rp 1,8 miliar bukanlah kesalahannya, mengingat pengalamannya yang sudah lama berinvestasi di platform Ajaib.
Menghadapi masalah ini, I Nyoman segera berupaya menghubungi Relationship Manager Ajaib Prime, namun sayangnya kontak tersebut sudah tidak aktif. Laporan via aplikasi pun ia layangkan, namun respons yang didapat justru pembekuan akun *trading* saham miliknya, yang tentu saja menimbulkan kekhawatiran besar.
Tak lama setelah itu, I Nyoman mengaku dihubungi oleh dua individu yang mengklaim berasal dari Ajaib. Tak berselang lama, akun sekuritasnya yang sempat dibekukan berhasil dipulihkan, memberikan sedikit kelegaan di tengah masalah besar yang dihadapinya.