Anggota DPR Sebut Ada WNI Ditahan di Myanmar karena Dituduh Danai Pemberontak

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR Desak Kemenlu Selidiki Kasus Penahanan Selebgram WNI di Myanmar: Diduga Danai Pemberontak

Rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Luar Negeri menjadi sorotan utama di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (30/6). Agenda penting ini mengungkap kasus genting yang menimpa seorang warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar, memicu desakan dari parlemen agar pemerintah segera bertindak.

Dalam sesi rapat yang penuh perhatian tersebut, Anggota Komisi I DPR, Abraham Sridjaja, secara blak-blakan menyampaikan adanya seorang WNI yang kini ditahan di Myanmar. Kasusnya tidak ringan: WNI tersebut dituduh terlibat dalam pendanaan pemberontak di negara tersebut, sebuah tuduhan serius yang membutuhkan penanganan segera dari pihak berwenang Indonesia.

Abraham menjelaskan bahwa penahanan WNI tersebut juga berkaitan dengan masalah imigrasi. “Ini terkait dengan warga negara kita di Myanmar, ada satu warga negara kita di Myanmar yang ditahan oleh pemerintah Myanmar,” ungkap Abraham. Ia mendesak agar pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dapat mengupayakan amnesti atau setidaknya deportasi bagi WNI tersebut, mengingat sensitivitas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Terungkap pula bahwa WNI yang ditahan adalah sosok muda berusia sekitar 33 tahun. Menurut Abraham, WNI ini merupakan seorang selebgram yang aktif membuat konten, dan ditegaskan bahwa ia sama sekali tidak memiliki niat untuk mendanai kelompok pemberontak. “Padahal dia tidak ada niat untuk seperti itu, dia hanya selebgram suka bikin konten. Alangkah baiknya bisa diperjuangkan untuk bisa kembalikan ke Indonesia,” imbuh politikus Partai Golkar ini, menekankan urgensi pemulangan WNI ke tanah air.

Menanggapi desakan tersebut, Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyatakan komitmennya untuk segera melakukan pendataan dan penelusuran lebih lanjut. Meskipun mengakui adanya berbagai keterbatasan, ia menegaskan bahwa upaya maksimal akan dilakukan. “Memang sebenarnya tidak ada *excuse* untuk bisa mendata dan mencari semuanya, mendaftar semuanya namun dengan berbagai keterbatasan ya kami melakukan itu juga melakukan pendataan,” tutur Sugiono, menunjukkan keseriusan Kemenlu dalam menangani kasus penahanan WNI di Myanmar ini.

Berita Terkait

Prabowo Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: Kronologi Lengkap & Dampaknya!
Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong: 4 Hal Penting yang Wajib Tahu!
Amnesti Prabowo: Napi Makar & Penghina Presiden Bebas?
Mahfud MD Bongkar Arti Abolisi ke Tom Lembong: Apa Itu?
Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: 4 Fakta yang Wajib Kamu Tahu!
Trump Ngamuk! The Fed Tahan Suku Bunga, Renovasi Powell Disindir
Prabowo Amnesti Hasto? Alasan di Balik Pertimbangan Ini Terungkap!
Amnesti Prabowo untuk Hasto: DPR Setuju, Kejutan Politik?

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:08 WIB

Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong: 4 Hal Penting yang Wajib Tahu!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:51 WIB

Amnesti Prabowo: Napi Makar & Penghina Presiden Bebas?

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Mahfud MD Bongkar Arti Abolisi ke Tom Lembong: Apa Itu?

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:34 WIB

Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: 4 Fakta yang Wajib Kamu Tahu!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 04:14 WIB

Trump Ngamuk! The Fed Tahan Suku Bunga, Renovasi Powell Disindir

Berita Terbaru

Sports

Chelsea Nego Garnacho! 2 Pemain Ditawarkan ke Man United?

Jumat, 1 Agu 2025 - 12:38 WIB

Society Culture And History

Indomaret Tak Ada di Padang? Ini 3 Alasan Mengejutkannya!

Jumat, 1 Agu 2025 - 11:43 WIB