Anies Baswedan Kecewa Berat atas Vonis 4,5 Tahun Penjara Thomas Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Jakarta, [Tanggal, Bulan] – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan kekecewaannya mendalam atas vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Thomas Trikasih Lembong, eks Menteri Perdagangan, dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. Vonis ini menuai sorotan tajam dari Anies, yang merupakan rekan politik Thomas Lembong.
“Hari ini, Tom divonis 4,5 tahun penjara. Keputusan yang amat mengecewakan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan akal sehat, meski sayangnya tidak mengejutkan,” ujar Anies melalui akun X-nya pada Jumat (18/7). Thomas Lembong, yang akrab disapa Tom, merupakan Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) saat Pilpres 2024 lalu.
Selama berlangsungnya proses hukum yang melibatkan Thomas Lembong, Anies menyoroti bagaimana berbagai laporan jurnalis investigatif dan analisis dari para ahli hukum telah mengungkap sejumlah kejanggalan signifikan dalam dakwaan yang diajukan. Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai validitas tuduhan terhadap Tom.
Anies melanjutkan, fakta-fakta yang terungkap jelas selama persidangan justru secara kuat memihak dan memperkuat posisi Thomas Lembong. Namun, kebenaran tersebut seolah diabaikan begitu saja oleh majelis hakim. “Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan,” tambahnya dengan nada prihatin.
Anies juga mengkhawatirkan implikasi yang lebih luas dari vonis ini terhadap sistem hukum di Indonesia. Menurutnya, jika kasus dengan profil seperti Tom Lembong, yang memiliki akses dan kekuatan, masih bisa berakhir dengan vonis yang dinilai semena-mena, maka dapat dibayangkan bagaimana nasib masyarakat umum yang tidak memiliki daya tawar serupa dalam menghadapi proses hukum.
“Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri. Kita dihadapkan pada keraguan mendasar tentang kredibilitas sistem hukum, dan tentang keberanian negara menegakkan kebenaran,” tegas Anies. Ia melanjutkan, “Ketika kepercayaan terhadap proses peradilan runtuh, maka fondasi negara ikut rapuh,” sebuah peringatan akan dampak jangka panjang terhadap stabilitas negara.
Dalam kesempatan terpisah, Anies juga sempat mengungkapkan bahwa dalam dupliknya beberapa waktu lalu, Thomas Lembong mengaku telah belajar banyak tentang makna “tawakal” dalam menghadapi cobaan hukum ini. Meskipun demikian, hasil putusan hari ini belum berpihak padanya.
“Sayangnya hari ini, hasil itu belum berpihak padanya. Tapi ini bukan ujung. Ini satu babak dari perjuangan panjang untuk menghadirkan keadilan yang belum tuntas dan akan terus kita jalani bersama,” imbuh Anies, menunjukkan tekad untuk terus berjuang. Ia menambahkan bahwa Thomas Lembong dan tim pengacaranya masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, seperti mengajukan banding, terhadap vonis tersebut. Anies menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Tom Lembong dalam mencari keadilan hingga titik akhir. “Apapun yang akan ia hadapi ke depan, kita terus pastikan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian,” pungkas Anies, mengakhiri pernyataannya dengan dukungan penuh.