Berikut adalah artikel berita yang telah ditingkatkan:
Ragamharian.com, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) secara resmi menanggapi dinamika terbaru dalam hubungan dagang bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat. Hal ini mencuat menyusul kesepakatan penghapusan tarif ekspor produk AS ke Indonesia, yang menjadi syarat utama bagi pemangkasan tarif resiprokal atas produk Indonesia, dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen.
Menurut Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, kebijakan penghapusan tarif dari sisi Indonesia ini merupakan langkah strategis yang selaras dengan tujuan negosiasi untuk mengurangi defisit perdagangan bilateral yang selama ini dialami oleh Amerika Serikat. Shinta menekankan urgensi langkah ini, “Apabila ini tidak kita lakukan, maka yang akan sangat terdampak adalah para eksportir padat karya kita yang selama ini menghadapi tarif tinggi di pasar Amerika,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Tempo pada Rabu, 16 Juli 2025.
Dalam proses negosiasi yang intens, Apindo secara proaktif merekomendasikan pemerintah untuk mendorong skenario yang saling menguntungkan. Hal ini dapat dicapai melalui peningkatan impor komoditas strategis dari Amerika Serikat yang memang sangat dibutuhkan oleh Indonesia. Komoditas-komoditas tersebut mencakup kapas, jagung, produk susu, kedelai, dan minyak mentah. Shinta menambahkan bahwa secara umum, produk-produk ini sudah dikenakan tarif yang relatif rendah, berkisar antara 0 hingga 5 persen.
Capaian kesepakatan dagang ini, tegas Shinta, sejalan dengan visi strategis Indonesia untuk memperluas pasar ekspornya. Terlebih lagi, perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) saat ini telah memasuki tahap finalisasi. “Untuk memperbesar surplus perdagangan kita, kami juga akan fokus meningkatkan ekspor ke pasar-pasar tradisional seperti Uni Eropa, sekaligus merambah pasar non-tradisional lainnya,” terang Shinta, menggarisbawahi diversifikasi pasar sebagai kunci pertumbuhan ekonomi.
Kesepakatan tarif ini pertama kali diumumkan oleh mantan Presiden AS, Donald Trump, melalui platform media sosialnya, Truth Social. Trump mengklaim telah berunding langsung dengan Presiden Prabowo. “Indonesia akan membayar kepada Amerika Serikat tarif sebesar 19 persen atas semua barang yang mereka ekspor kepada kita, sementara ekspor AS ke Indonesia akan bebas dari tarif dan hambatan non-tarif,” tulis Trump melalui akun @realDonaldTrump, yang dikutip pada Rabu, 16 Juli 2025.
Lebih lanjut, Trump juga mengemukakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk berinvestasi pada sejumlah produk Amerika. Komitmen investasi tersebut meliputi sektor energi senilai US$ 15 miliar, produk pertanian senilai US$ 4,5 miliar, serta pembelian 50 unit pesawat Boeing, menunjukkan potensi kerja sama ekonomi yang lebih luas.
Namun, pandangan kritis datang dari Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, yang menilai hasil negosiasi ini menyimpan risiko signifikan bagi neraca perdagangan Indonesia. Di satu sisi, penurunan tarif menjadi 19 persen memang akan menguntungkan ekspor produk unggulan Indonesia seperti alas kaki, pakaian jadi, minyak kelapa sawit (CPO), dan karet. Namun di sisi lain, Bhima memperingatkan bahwa impor produk dari AS berpotensi membengkak, khususnya untuk sektor minyak dan gas, produk elektronik, suku cadang pesawat, serealia, serta produk farmasi, yang dapat memperburuk defisit perdagangan.
Oleh karena itu, Bhima menyarankan agar pemerintah lebih agresif mendorong akses pasar ke Eropa, terutama setelah perjanjian IEU-CEPA disahkan, serta mengoptimalkan pasar intra-ASEAN. “Jangan terlalu bergantung pada ekspor ke AS, karena hasil negosiasi tarif ini, pada akhirnya, tetap merugikan posisi Indonesia dalam jangka panjang,” pungkasnya kepada Tempo pada Rabu, 16 Juli 2025, menekankan perlunya diversifikasi strategi perdagangan.