PT Gag Nikel: Satu-satunya Tambang Nikel di Raja Ampat yang Lolos “Seleksi” Pemerintah
PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), menjadi satu-satunya perusahaan pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang mempertahankan Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya. Keputusan ini, diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, didasarkan pada kepatuhan PT Gag Nikel terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Dari total konsesi seluas 13.000 hektare, PT Gag Nikel baru mengolah 260 hektare, dengan capaian reklamasi mencapai 130 hektare dan pengembalian lahan ke negara seluas 54 hektare. Komitmen perusahaan terhadap lingkungan inilah yang menjadi kunci keberhasilannya.
Lalu, seberapa besar aset PT Gag Nikel yang mampu mempertahankan izinnya tersebut? Berdasarkan Laporan Tahunan 2024 PT Antam Tbk., aset PT Gag Nikel sebelum eliminasi mencapai Rp 4,1 triliun pada tahun 2024, meningkat signifikan dari Rp 2,19 triliun di tahun 2023. Pertumbuhan aset ini menunjukkan kinerja yang positif dan berkelanjutan.
Salah satu langkah strategis PT Gag Nikel untuk meningkatkan kinerjanya adalah akuisisi 30 persen saham PT Jiu Long Metal Industry pada 3 Oktober 2024. Anak perusahaan Eternal Tsingshan Group ini diharapkan dapat memperkuat jalur penjualan bijih nikel PT Gag Nikel.
Sejarah PT Gag Nikel sendiri cukup panjang. Berdiri sejak 19 Januari 1998 berdasarkan Kontrak Karya (KK) Generasi VII Nomor B53/Pres/I/1998 yang ditandatangani Presiden Soeharto, perusahaan ini awalnya dimiliki 75 persen oleh Asia Pacific Nickel Pty Ltd (APN Pty Ltd) dan 25 persen oleh PT Antam Tbk. Namun, sejak 2008, PT Antam Tbk telah mengakuisisi seluruh saham APN Pty Ltd, sehingga kini sepenuhnya menguasai PT Gag Nikel. Pada 30 November 2017, di bawah kepemimpinan Menteri ESDM Ignasius Jonan, PT Gag Nikel memperoleh KK baru dengan luas 13.136 hektare (SK Menteri ESDM Nomor 430.K/30/DJB/2017), terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI). Operasional penambangan sendiri dimulai pada tahun 2018, di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kisah sukses PT Gag Nikel menjadi contoh bagaimana kepatuhan terhadap regulasi dan komitmen lingkungan dapat menjamin keberlanjutan usaha pertambangan.