Bahlil Panggil Bos Tambang Nikel Raja Ampat: Evaluasi Proyek

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan mengevaluasi seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil menyusul kontroversi yang mengemuka terkait dampak aktivitas pertambangan di surga wisata bahari tersebut. Kekhawatiran masyarakat dan aktivis lingkungan atas potensi kerusakan lingkungan menjadi pemicu utama evaluasi ini.

Bahlil menegaskan akan memanggil seluruh pemegang IUP, baik BUMN maupun swasta, untuk membahas permasalahan ini. “Setelah kembali ke Jakarta, saya akan langsung melakukan evaluasi dan rapat dengan Dirjen saya. Para pemegang IUP akan dipanggil untuk menjelaskan aktivitas pertambangan mereka,” ujar Bahlil di Jakarta International Convention Center (JICC), Selasa (3/6/2025).

Salah satu fokus evaluasi adalah memastikan penghormatan terhadap kearifan lokal masyarakat Raja Ampat. Bahlil mengakui potensi adanya praktik pertambangan yang belum sepenuhnya memperhatikan aspek budaya dan adat istiadat setempat. “Mungkin saja ada kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik. Oleh karena itu, evaluasi ini sangat penting,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bahlil menekankan pentingnya mempertimbangkan status otonomi khusus Papua dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah ini. Ia mengakui aspirasi masyarakat Raja Ampat yang menginginkan pembangunan smelter di daerah tersebut sebagai bagian dari proses hilirisasi. “Raja Ampat berada di wilayah otonomi khusus. Aspirasi masyarakat untuk memiliki smelter di sana perlu dipertimbangkan,” jelasnya.

Proses evaluasi IUP nikel di Raja Ampat akan berpedoman pada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Bahlil memastikan seluruh aktivitas pertambangan akan disesuaikan dengan kaidah-kaidah Amdal yang berlaku. “Evaluasi akan berdasarkan Amdal. Kita akan mengikuti kaedah-kaedah yang tertera di dalamnya,” tegasnya. Terkait waktu penerbitan IUP, Bahlil menjelaskan izin-izin tersebut telah dikeluarkan sebelum masa jabatannya sebagai Menteri ESDM.

Berita Terkait

Indonesia Resmi Ajukan Keanggotaan OECD di Paris
Haji Furoda: Biaya, Fasilitas, dan Kontroversinya
Presiden Jokowi & Menkes Bahas Masalah Kesehatan, Isu Reshuffle Terbantahkan
Sekolah Jam 6 Pagi? DPR Desak Dedi Mulyadi Tinjau Ulang!
Visa Haji Furoda Ditahan Arab Saudi: Nasib Jemaah Indonesia?
Dedi Mulyadi Umumkan Penghapusan PR: Siswa Bebas Tugas Mulai Besok!
Bule Australia Promosi Vila Ilegal di Bali? Imigrasi Langsung Tindak!
Budi Gunadi Lapor Prabowo: Covid Terkendali, Cek Kesehatan Gratis Jadi Sorotan!

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 23:19 WIB

Indonesia Resmi Ajukan Keanggotaan OECD di Paris

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:43 WIB

Haji Furoda: Biaya, Fasilitas, dan Kontroversinya

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:35 WIB

Presiden Jokowi & Menkes Bahas Masalah Kesehatan, Isu Reshuffle Terbantahkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:33 WIB

Sekolah Jam 6 Pagi? DPR Desak Dedi Mulyadi Tinjau Ulang!

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:08 WIB

Visa Haji Furoda Ditahan Arab Saudi: Nasib Jemaah Indonesia?

Berita Terbaru

General

Rumput GBLA Rusak Parah! Bang Ara Salahkan Erick Thohir?

Kamis, 5 Jun 2025 - 10:49 WIB

Shopping

Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini

Kamis, 5 Jun 2025 - 10:24 WIB

Technology

WhatsApp Diblokir di HP Kamu? Cek 6 Ponsel Ini Sekarang!

Kamis, 5 Jun 2025 - 10:14 WIB