Jadwal Pemadaman Listrik PLN di Bali Kamis, 12 Juni 2024: Wilayah Terdampak dan Waktu Terbaru
DENPASAR – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali mengumumkan pemadaman listrik sementara di beberapa wilayah strategis di Provinsi Bali pada Kamis, 12 Juni 2024. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen PLN untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.
Informasi mengenai jadwal pemadaman ini disampaikan langsung oleh PLN UID Bali melalui akun Instagram resminya, @plndistribusibali. Dalam unggahan tersebut, PLN menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemeliharaan dan penguatan jaringan distribusi listrik yang memerlukan pengaturan operasional atau manajemen beban.
“Sehubungan dengan adanya upaya peningkatan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat, kami sampaikan informasi bahwa PLN sedang melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan penguatan jaringan distribusi listrik yang memerlukan pengaturan operasional atau manajemen beban,” demikian pernyataan PLN UID Bali.
PLN memahami bahwa pemadaman ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi pelanggan dan menegaskan bahwa mereka terus berupaya terbaik untuk meminimalisir dampaknya. Kegiatan rutin ini esensial untuk memastikan layanan listrik yang lebih andal dan berkualitas di masa mendatang.
Berikut adalah jadwal lengkap pemadaman listrik di Bali pada Kamis, 12 Juni 2024, yang perlu diperhatikan oleh masyarakat:
PLN UP3 Bali Selatan
* ULP Sanur
* Pukul 10.00 – 11.30 WITA: Gang Tunjung Sari dan sekitarnya
* Pukul 11.30 – 13.30 WITA: Jalan Danau Tondano IV Gang Mangga Manis dan sekitarnya
* Pukul 13.30 – 14.30 WITA: Jalan Kutat Lestari dan sekitarnya
* ULP Kuta
* Pukul 11.00 – 14.00 WITA: Jalan Pura Matsuka, Jalan Tukad Selatan
* ULP Mengwi
* Pukul 11.00 – 14.00 WITA: Sulangai dan sekitarnya
PLN UP3 Bali Timur
* ULP Karangasem
* Pukul 11.00 – 12.00 WITA: Yeh Kali, Seraya Barat
* ULP Gianyar
* Pukul 10.00 – 16.00 WITA: Pelanggan khusus, Jalan Raya Kedewatan
PLN UID Bali menyampaikan apresiasi atas pengertian dan kerja sama dari seluruh masyarakat serta pemangku kepentingan selama proses pemeliharaan ini berlangsung. Untuk memastikan informasi yang akurat, PLN juga mengimbau pelanggan untuk segera melapor jika terjadi pemadaman listrik di luar jadwal yang telah diumumkan. Pelaporan dapat dilakukan dengan menghubungi layanan PLN 123 atau melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di perangkat seluler Anda.