RAGAMHARIAN.COM – Menjelang Hari Raya Iduladha 2025, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memperkuat pengawasan kesehatan hewan kurban dengan melibatkan teknologi digital dan kolaborasi lintas institusi. Pemeriksaan hewan telah dimulai sejak 15 Mei 2025 dan akan terus dilakukan hingga hari pelaksanaan Iduladha.
146 Petugas Dikerahkan untuk Pemeriksaan Hewan Kurban
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan tahun ini melibatkan 90 petugas internal DKPP serta 56 tenaga bantuan profesional dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jabar 1, Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, dan Fakultas Informatika Telkom University.
“Sebagian besar petugas di lapangan adalah dokter hewan yang memeriksa kondisi hewan secara visual, klinis, serta berdasarkan perilaku untuk memastikan kesehatannya dan kesesuaiannya dengan syariat,” ujar Gin Gin, Jumat (23/5/2025) dalam acara Talkshow Radio Sonata.
Syarat dan Kriteria Hewan Kurban Layak
Hewan kurban yang dinyatakan layak konsumsi dan sesuai syariat harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya:
-
Sapi berusia minimal 2 tahun
-
Kambing berusia minimal 1 tahun
-
Tidak memiliki cacat fisik
-
Tidak menunjukkan tanda-tanda penyakit seperti diare, sakit mata, atau penyakit kulit (misalnya Orf)
Jika hewan menunjukkan gejala ringan yang masih bisa diobati dalam waktu dekat, maka akan dilakukan observasi ulang. Namun jika kondisi tidak membaik, hewan akan dikembalikan ke daerah asal dan tidak mendapatkan label layak konsumsi.
Gunakan Aplikasi e-Selamat, Pemeriksaan Lebih Transparan dan Efisien
Tahun ini, DKPP juga mengimplementasikan sistem berbasis teknologi berupa aplikasi digital e-Selamat, yang berfungsi untuk:
-
Mencatat data hewan kurban secara real-time
-
Memudahkan pelacakan status kesehatan hewan
-
Menjamin transparansi dan akurasi data
Penggunaan aplikasi ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Bandung sebagai pedoman teknis pelaksanaan pemeriksaan hewan kurban di lapangan.
DKPP Kota Bandung juga melakukan pengawasan terhadap lapak-lapak penjualan hewan kurban musiman. Setiap lapak harus mendapatkan rekomendasi dari kewilayahan, memastikan keberadaan mereka tidak mengganggu lingkungan serta memenuhi standar teknis dan kebersihan.
“Kami imbau masyarakat untuk membeli hewan dari lapak yang telah diperiksa dan direkomendasikan wilayah. Ini penting untuk menjamin keamanan, kesehatan, dan kesesuaian hewan dengan syariat Islam,” jelas Gin Gin.
Gin Gin juga menegaskan bahwa kesadaran masyarakat sangat penting dalam menyukseskan pelaksanaan ibadah kurban yang aman dan sehat. Pemerintah Kota Bandung terus melakukan edukasi publik agar masyarakat lebih selektif dan bertanggung jawab dalam memilih hewan kurban.
Dengan menggabungkan teknologi, kolaborasi ahli, serta dukungan administratif dari pemerintah kota, pelaksanaan pemeriksaan hewan kurban di Kota Bandung menjadi lebih modern, transparan, dan efisien. Aplikasi e-Selamat serta pengawasan menyeluruh di lapangan menjadi wujud komitmen Bandung dalam menjamin bahwa ibadah kurban tahun ini terlaksana dengan aman, sehat, dan sesuai ketentuan agama.