Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul tegas menyatakan akan mencabut bantuan sosial (bansos) bagi penerima yang rekeningnya terbukti bermasalah. Langkah ini diambil sebagai respon terhadap temuan penyimpangan, termasuk transaksi mencurigakan yang mengindikasikan penyalahgunaan dana bansos. “Jika data rekening tidak sesuai, bansos akan langsung dicabut,” tegas Gus Ipul saat ditemui di kantornya Rabu (18/6/2025).
Untuk memastikan validitas rekening penerima bansos, Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kerja sama ini bertujuan mendeteksi aktivitas mencurigakan dan mencegah penyalahgunaan dana bansos. “PPATK akan membantu kami memastikan apakah rekening-rekening tersebut benar-benar valid atau ada hal-hal aneh yang perlu diselidiki,” jelas Gus Ipul.
Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa pencabutan bansos juga akan dilakukan jika rekening penerima terindikasi terlibat dalam aktivitas ilegal, seperti judi online. “Jika ada indikasi keterlibatan dalam judi online, kami akan menindaklanjuti di periode bansos berikutnya. Semua kemungkinan penyimpangan akan kami selidiki,” tegasnya.
Saat ini, Kemensos tengah dalam masa transisi penyaluran bansos tahap kedua. Sebanyak 1.323.459 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengalami gagal salur, disebabkan beberapa faktor seperti rekening tidak aktif dan ketidaksesuaian data penerima. Gus Ipul menghimbau masyarakat untuk bersabar dan melaporkan jika belum menerima bansos. “Banyak yang bertanya karena belum menerima bansos. Saya ingatkan kembali, ini masa transisi,” imbuhnya. Laporan kegagalan penyaluran bansos dapat menjadi informasi penting dalam memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.