Begini Dampak Bagi Pemegang Saham Bila Sritex Kena Delisting

Avatar photo

- Penulis Berita

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamharian.com – , Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) telah memenuhi kriteria sebagai perusahaan yang didepak dari bursa. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan, perusahaan tekstil yang pernah menjadi kebanggaan industri nasional ini telah memenuhi syarat untuk dilakukan delisting.

Nyoman menambahkan, BEI saat ini masih menunggu penyelesaian proses likuidasi yang tengah dijalankan oleh kurator yang bertanggung jawab atas pengelolaan PT Sritex. “Sritex prosesnya sudah ada di penyelesaian. Jadi kita tunggu proses penyelesaian itu selesai. Secara legal kan ada prioritas pada saat prioritas penyelesaian, jadi mengikuti proses penyelesaian tersebut,” ungkap Nyoman seperti yang dikutip dari Antara, Selasa, 8 Juli 2025.

Dampak Delisting bagi Pemegang Saham

Delisting adalah proses di mana saham suatu perusahaan dihapus dari pencatatan dan tidak lagi diperdagangkan di BEI. Mengacu pada laman Investopedia, ketika sebuah perusahaan mengalami delisting secara sukarela, para pemegang saham biasanya akan menerima pembayaran tunai sebagai bentuk pembelian kembali saham, atau diberikan opsi menukar sahamnya dengan saham dari perusahaan yang mengakuisisi. Sebaliknya, jika delisting dilakukan secara paksa, investor hanya memiliki pilihan untuk mencari pembeli secara mandiri di pasar atau tetap memegang saham perusahaan yang sudah tidak tercatat lagi di bursa.

Saham yang sudah delisting tidak hilang begitu saja tetapi menjadi jauh lebih sulit untuk diperjualbelikan. Setelah keluar dari bursa resmi, perdagangan saham hanya bisa dilakukan melalui pasar over-the-counter (OTC), yaitu pasar dengan likuiditas rendah dan akses yang terbatas. Biaya transaksi di pasar ini biasanya lebih tinggi, sementara selisih harga jual dan beli (spread) juga cenderung melebar.

Delisting paksa juga menimbulkan tantangan lain karena pengawasan terhadap saham menjadi lebih longgar. Di luar bursa resmi, perusahaan tidak lagi diwajibkan untuk menyampaikan laporan rutin atau keterbukaan informasi yang memadai. Kondisi ini membuat pemegang saham kesulitan untuk mengikuti perkembangan bisnis perusahaan secara transparan.

Bagi pemegang saham yang sudah mengalami delisting, langkah selanjutnya sangat bergantung pada keyakinan mereka terhadap prospek perusahaan serta kesiapan menghadapi pasar yang lebih terbatas dan kurang likuid. Meski saham masih bisa dijual, peluang untuk menemukan pembeli semakin kecil. Perdagangan di pasar OTC biasanya sepi, jumlah pembeli sedikit, dan harga yang ditawarkan cenderung lebih rendah. Bahkan, tak jarang saham hanya dapat diperjualbelikan melalui perjanjian khusus antara pihak-pihak tertentu.

Myesha Fatina Rachman dan Mega Putri Mahadewi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: APBN Makin Berat, Subsidi Listrik Kian Bengkak

Berita Terkait

Justin Bieber Lunasi Kompensasi Rp 513 M untuk Eks Manajer Scooter Braun
Cuci Motor Matic: Awas! Bagian Ini Jangan Sampai Kena Air
Emiten Batubara Mulai Ekspansi ke Tambang Mineral, Begini Prospek Sahamnya
Booking Hotel Bali Makin Pendek: Ancaman atau Peluang Bisnis?
Sri Mulyani: Pajak Optimal dengan Sistem Data Otomatis!
Pelumas Kawasaki: Performa Maksimal, Mesin Lebih Awet!
Bos Freeport Update Kondisi Smelter di Gresik
Stock Split 15 Juli 2025, Harga Saham Orang Terkaya Indonesia Ini Akan Dipecah 1:10

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 11:54 WIB

Justin Bieber Lunasi Kompensasi Rp 513 M untuk Eks Manajer Scooter Braun

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:43 WIB

Begini Dampak Bagi Pemegang Saham Bila Sritex Kena Delisting

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:36 WIB

Cuci Motor Matic: Awas! Bagian Ini Jangan Sampai Kena Air

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:08 WIB

Emiten Batubara Mulai Ekspansi ke Tambang Mineral, Begini Prospek Sahamnya

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:19 WIB

Booking Hotel Bali Makin Pendek: Ancaman atau Peluang Bisnis?

Berita Terbaru

Fashion And Style

Hair Gel vs Wax vs Clay vs Pomade: Pilih Gaya Rambut Pria Terbaik!

Minggu, 13 Jul 2025 - 20:31 WIB

Education And Learning

13 Sekolah Rakyat Rintisan di Jawa Barat Siap Dibuka Besok!

Minggu, 13 Jul 2025 - 20:24 WIB

Entertainment

Harley-Davidson Rilis Moge Baru di GIIAS 2025: Bocoran Spesifikasi!

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:56 WIB

Sports

MotoGP Jerman 2025 Live Streaming: Jadwal, Link, Jam Tayang

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:49 WIB

Entertainment

Biodata Profil Rachel Brosnahan, Lois Lane Baru di Superman 2025

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:35 WIB