Ragamharian.com – JAKARTA. PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk (BEST) mengambil keputusan penting dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Selasa (24/6). Perusahaan pengembang kawasan industri ini menetapkan untuk tidak melakukan pembagian dividen kepada para pemegang sahamnya untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Direktur Utama BEST, Leo Yulianto Sutedja, menjelaskan bahwa keputusan strategis ini didasari oleh pertimbangan serius terhadap penguatan struktur keuangan perusahaan. “Keputusan ini diambil bertujuan untuk menambah modal kerja Perseroan dengan memperhatikan kepentingan dan rencana pengembangan usaha Perseroan ke depan,” ungkap Leo dalam sesi paparan publik perusahaan.
Laporan keuangan BEST menunjukkan dinamika yang menarik sepanjang tahun 2024. Perseroan membukukan total pendapatan sebesar Rp 458 miliar. Angka ini menandai penurunan 15% secara tahunan (year-on-year/YoY) dibandingkan dengan capaian pendapatan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 544 miliar pada tahun 2023. Penurunan tersebut utamanya disebabkan oleh kontribusi penjualan lahan yang merosot. Pendapatan dari penjualan lahan tercatat sebesar Rp 260 miliar di tahun 2024, lebih rendah dari Rp 357 miliar yang berhasil dicetak pada tahun 2023.
Namun, di tengah penurunan pendapatan utama, BEST berhasil mencatatkan pertumbuhan pada segmen pendapatan berulang (recurring income). Pendapatan dari maintenance fee, service charges, air, dan sewa ini meningkat 5,3%, mencapai Rp 198 miliar di tahun 2024, naik dari Rp 188 miliar pada tahun sebelumnya. Yang lebih menggembirakan, meskipun pendapatan secara keseluruhan menurun, laba bersih perseroan justru melonjak signifikan. BEST berhasil mencatat laba bersih sebesar Rp 59 miliar pada tahun 2024, meningkat tajam 40% YoY dibandingkan perolehan laba Rp 40 miliar pada tahun 2023. Leo kembali menegaskan, “Pendapatan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 544 miliar. Penurunan ini utamanya disebabkan penurunan pendapatan atas penjualan lahan.”
Selain keputusan terkait finansial, RUPST tahun ini juga menyetujui restrukturisasi susunan manajemen di tingkat komisaris dan direksi. Leo Yulianto Sutedja, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama, kini resmi menduduki posisi Direktur Utama, menggantikan Yoshihiro Kobi. Yoshihiro Kobi sendiri mendapatkan amanah baru sebagai Komisaris perusahaan. Lebih lanjut, pemegang saham juga memberikan persetujuan untuk pengangkatan Hiroki Yoshitake sebagai Direktur Perseroan, melengkapi formasi kepemimpinan baru BEST.
Dengan adanya perubahan tersebut, berikut adalah susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk (BEST) pasca RUPST:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: I Gusti Putu Suryawirawan
Komisaris: Yoshihiro Kobi
Komisaris Independen: Herbudianto
Komisaris Independen: Wahyu Hidayat
Direksi
Direktur Utama: Leo Yulianto Sutedja
Direktur: Ibu Swan Mie Rudy Tanardi
Direktur: Hiroki Yoshitake