Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Resmi Menjadi Bursa Berjangka Derivatif PUVA Pertama di Bawah Bank Indonesia
Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) menorehkan sejarah baru sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) pertama yang menyelenggarakan Bursa Berjangka Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) di Indonesia. Pengumuman resmi ini disampaikan Bank Indonesia (BI) melalui surat nomor 27/328/DPPK/Srt/B, melengkapi struktur ekosistem PUVA yang terdiri dari ICDX sebagai bursa, Indonesia Clearing House (ICH) sebagai lembaga kliring, dan BI sebagai otoritas pengawas.
Langkah ini menandai babak baru dalam pengembangan pasar derivatif PUVA di Indonesia, sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). UU PPSK memindahkan kewenangan pengaturan dan pengawasan derivatif pasar uang dan valuta asing dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Bank Indonesia. Sebelumnya, ICH telah lebih dulu ditetapkan sebagai Lembaga Kliring Berjangka untuk produk PUVA.
Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi, menyebut penetapan ini sebagai tonggak penting bagi ICDX. Sejak berdiri pada tahun 2009, ICDX telah berpengalaman dalam perdagangan derivatif, termasuk pasar valas derivatif *over-the-counter* (OTC) dan pasar multilateral GOFX. “Dengan resmi terdaftarnya ICDX di Bank Indonesia, kami siap mendukung agenda BI dalam mengembangkan perdagangan derivatif PUVA melalui Bursa Berjangka,” ujar Fajar dalam keterangan resminya pada Jumat (20/6).
ICDX telah mempersiapkan infrastruktur dan teknologi yang memadai untuk mendukung perdagangan PUVA. Lebih lanjut, ICDX tengah menyempurnakan sistem transaksi untuk memastikan efisiensi dan transparansi pasar. Komitmen ICDX untuk bersinergi dengan Bank Indonesia juga mencakup inovasi metodologi, penguatan kapabilitas, dan peningkatan integritas pasar, demi menciptakan ekosistem yang inklusif dan mendukung pendalaman pasar keuangan nasional.
Kolaborasi antara ICDX, ICH, dan Bank Indonesia diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan pasar keuangan, khususnya di segmen pasar uang dan valuta asing yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan. ICDX optimistis kemitraan strategis ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.