Kontroversi Bonus Persib: Wagub Jabar Erwan Setiawan Ungkap Kekhawatiran di Balik Penolakan Dana ASN Rp 365 Juta
Manajemen Persib Bandung secara mengejutkan mengembalikan dana bonus senilai Rp 365 juta yang berasal dari urunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menanggapi polemik ini, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, akhirnya angkat bicara, mengungkap alasan di balik penolakan tersebut dan kekhawatirannya terhadap sumber dana yang terkumpul.
Dengan nada santai namun serius, Erwan menjelaskan kekhawatiran utamanya terhadap bonus yang ditolak oleh Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar. “Yang sedikit saya takutkan, ini kan sumbangan ASN. Kami tidak tahu sumbangan seperti apa dan bagaimana prosesnya,” ungkap Erwan saat ditemui di Gedung Sate, Senin (30/6/2025). Ia menambahkan, “Takutnya ada salah satu ASN yang menyumbang bermasalah di kemudian hari, ini akan membawa-bawa nama Persib. Kami tidak ingin Persib terseret dalam masalah seperti itu.”
Erwan sendiri menegaskan tidak ikut berpartisipasi dalam urunan dana bonus untuk tim berjuluk Maung Bandung itu. Ia beralasan, “Saya kan punya saham di Persib. Jadi, kalau saya ikut menyumbang, itu ibaratnya jeruk makan jeruk.” Kepemilikan sahamnya di PT PBB, menurutnya, sudah ada sejak awal pembentukan perusahaan pada tahun 2009, sebuah fakta yang ia bagi dengan Umuh Muchtar.
Erwan membandingkan situasi saat ini dengan pemberian bonus Persib pada musim juara Liga 1 2023/24. Kala itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Bey Machmudin menyerahkan bonus sebesar Rp 500 juta, yang berasal dari urunan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar. “Itu mungkin saja Pak Bey bisa mengambil dari dana CSR (Corporate Social Responsibility) BUMD kami, seperti BJB atau MUJ,” jelas Erwan. Menurutnya, hal tersebut lebih aman dan wajar karena merupakan bentuk sumbangan lumrah dari BUMD kepada tim kebanggaan daerah melalui dana CSR mereka.
Ia lantas menyayangkan metode pengumpulan dana bonus kali ini yang melibatkan urunan dari ASN. “Mengapa harus dari urunan ASN? Itu yang disayangkan oleh Pak Umuh Muchtar,” ujar Erwan. Ia menambahkan kesan bahwa ASN seolah-olah dipaksa untuk menyumbang, padahal pihak pemerintah provinsi sendiri tidak pernah meminta sumbangan serupa. “Ini sudah *clear*, kami tidak pernah meminta,” tegasnya, mengakhiri pembahasan.
Kontroversi ini bermula dari janji bonus sebesar Rp 2 miliar untuk Persib yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dari jumlah tersebut, Rp 1 miliar di antaranya disebut-sebut berasal dari kocek pribadi Dedi, sementara sisanya merupakan hasil urunan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jabar.
Namun, target bonus dari ASN yang dijanjikan sebesar Rp 1 miliar tidak terealisasi penuh. Patungan dari ASN Pemprov Jabar hanya terkumpul sebesar Rp 365.525.000. Dana ini kemudian diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, kepada para pemain Persib.
Kendati demikian, Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar, secara tegas mengonfirmasi bahwa manajemen menolak uang bonus dari pemerintah daerah tersebut. Umuh beranggapan bahwa janji bonus yang semula dilontarkan justru membuat Pemerintah Provinsi merasa terbebani untuk memenuhi kebutuhan para staf dan penggawa Maung Bandung. “Uang yang dijanjikan Rp 1 miliar, kemudian Sekda sudah ‘berkoar-koar’ ke mana-mana dan memberikan ‘kadedeuh’ sebesar Rp 365 juta yang terkumpul. Sudah saya instruksikan kepada staf di Persib, uang itu saya tolak,” jelas Umuh di Bandung, Jumat (27/6).
Keputusan penolakan ini, menurut Umuh, didasari oleh kekhawatiran akan munculnya masalah di kemudian hari terkait pemberian bonus juara Persib. Demi menghindari potensi konflik berkepanjangan atau prasangka negatif, ia memilih untuk mengembalikan uang yang telah diberikan Pemprov. “Saya takutnya ini menjadi beban, dan muncul prasangka dari seluruh Bobotoh bahwa Persib sudah menerima uang Rp 1 miliar. Jangan sampai hal ini justru menjadi masalah atau bumerang bagi Persib,” pungkasnya, menegaskan sikap manajemen.