BPOM Bakal Temui Kemenhan Bahas Distribusi Obat TNI ke Koperasi Desa Merah Putih

Avatar photo

- Penulis Berita

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamharian.com – , Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyatakan lembaganya akan bertemu dengan Kementerian Pertahanan pada Selasa, 22 Juli 2025, untuk membahas produksi dan distribusi obat yang dikembangkan di laboratorium Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Taruna menjelaskan, rapat tersebut akan membahas pola distribusi, perizinan, dan sertifikasi obat yang diproduksi TNI. Ia mengatakan, TNI ingin berkontribusi dalam distribusi obat untuk apotek-apotek Kopdes Merah Putih. Rapat ini juga menjadi bagian dari percepatan distribusi karena Kopdes Merah Putih telah diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada hari yang sama. Meski begitu, Taruna belum bisa memastikan waktu distribusi obat akan dimulai. “Kita akan ikuti perkembangannya,” ujar Taruna saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 21 Juli 2025.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan rencana TNI memproduksi obat-obatan melalui pabrik obat pertahanan negara. Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR pada Rabu, 30 April 2025, ia mengatakan rencana ini lahir karena tingginya harga obat di Indonesia.

“Sehingga nanti produksi obat yang akan kami kerjakan bisa kami sumbangkan kepada rakyat Indonesia,” kata Sjafrie.

Ia menambahkan, TNI akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan menggandeng Kopdes Merah Putih untuk menyuplai obat. “Dengan adanya koperasi desa yang dibentuk, maka apotek-apoteknya kami suplai dari obat yang kami buat di pabrik terpusat,” ujarnya.

Kewenangan TNI memproduksi obat diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2014 tentang standardisasi peralatan kesehatan lembaga farmasi milik TNI. Peraturan itu memberi enam mandat kepada lembaga farmasi militer, yakni produksi, pengawasan mutu, penyimpanan, pemeliharaan, penelitian dan pengembangan, serta pendidikan dan pelatihan. Namun, regulasi tersebut tidak mencantumkan tugas distribusi obat oleh TNI.

Sapto Yunus berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Berita Terkait

Koperasi Merah Putih diresmikan Prabowo – Potensi korupsi dan kebocoran anggarannya diperkirakan triliunan rupiah, bisakah dicegah?
BEM UGM Keluar dari BEM SI, Ketua BEM KM UGM: Kami Ingin Jaga Independensi Gerakan
DPR Klaim Terbuka untuk Rapat Bahas RUU KUHAP dengan Korban Ketidakadilan Hukum
Respons Kemlu soal Eks Marinir Satriya Ingin Jadi WNI Lagi
Tom Lembong Banding: Pengacara Yakin Tak Ada Korupsi, Hakim Kabulkan?
Momen Langka: Prabowo Makan Bareng Jokowi, Gibran, Aris Marsudiyanto!
Koperasi Desa Merah Putih Prabowo: Cara Daftar Mudah & Cepat!
Prabowo Ungkap Serakahnomics: Apa Itu dan Dampaknya?

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:56 WIB

Koperasi Merah Putih diresmikan Prabowo – Potensi korupsi dan kebocoran anggarannya diperkirakan triliunan rupiah, bisakah dicegah?

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:42 WIB

BEM UGM Keluar dari BEM SI, Ketua BEM KM UGM: Kami Ingin Jaga Independensi Gerakan

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:07 WIB

DPR Klaim Terbuka untuk Rapat Bahas RUU KUHAP dengan Korban Ketidakadilan Hukum

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:31 WIB

Respons Kemlu soal Eks Marinir Satriya Ingin Jadi WNI Lagi

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:20 WIB

BPOM Bakal Temui Kemenhan Bahas Distribusi Obat TNI ke Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Tragedi KM Barcelona: Nakhoda Ditangkap, Ada Apa?

Selasa, 22 Jul 2025 - 15:06 WIB

Entertainment

Konser Oasis Lebih Aman? Liam Gallagher Sindir Coldplay & Kiss Cam

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:51 WIB

Technology

Bocoran! Google Pixel 10 Muncul, Rilis Resmi 20 Agustus

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:45 WIB

Entertainment

Nathalie Holscher Putus Kerja Sama dengan DJ Panda? Ini Penyebabnya!

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:38 WIB

Autos

Harga Honda StepWGN di GIIAS 2025: Seberapa Mahal?

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:24 WIB