Cegah Kenakalan Remaja, Polres Cianjur Amankan 11 Pelajar Saat Razia Malam

Avatar photo

- Penulis Berita

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Cianjur Amankan 11 Pelajar Saat Razia Malam (Radar Cianjur)

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Cianjur Amankan 11 Pelajar Saat Razia Malam (Radar Cianjur)

RAGAMHARIAN.COM – Polres Cianjur mengambil langkah tegas menyusul diberlakukannya kebijakan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat. Dalam razia malam yang digelar Rabu (28/5/2025), sebanyak 11 pelajar diamankan dari sejumlah titik keramaian dan tempat nongkrong di wilayah Kabupaten Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang bertujuan membatasi aktivitas pelajar di luar rumah pada malam hari. Razia dimulai sejak pukul 21.00 WIB dan difokuskan pada area publik yang sering dijadikan tempat berkumpul pelajar, seperti kafe, pinggir jalan, dan pusat kota.

“Patroli akan digelar setiap malam secara rutin untuk mencegah aktivitas malam yang bisa berujung pada kenakalan remaja atau tindakan kriminal,” ujar Rohman.

Pelajar yang terjaring razia tidak langsung dikenai sanksi, melainkan terlebih dahulu didata dan dibina oleh pihak kepolisian. Mereka kemudian dipulangkan setelah dijemput oleh orang tua, tokoh masyarakat, serta bhabinkamtibmas.

Kapolres menambahkan bahwa meski belum ditemukan pelanggaran berat seperti membawa senjata tajam atau mengonsumsi narkotika, pihaknya akan memberi tindakan tegas bagi pelajar yang kedapatan melakukan pelanggaran serius.

“Jika terbukti melakukan tindakan kriminal, sanksi bisa berupa pembinaan lebih lanjut hingga penempatan di barak militer,” tegasnya.

AKP Yudistira Nugraha, Kasat Samapta Polres Cianjur, memimpin jalannya razia. Ia menyatakan bahwa petugas secara aktif menyisir titik-titik strategis malam itu. Hasilnya, 11 pelajar ditemukan tengah nongkrong melewati batas jam malam yang ditetapkan.

“Tidak ada indikasi pelanggaran berat malam ini, hanya pelajar yang masih berkumpul tanpa pengawasan orang tua,” jelas Yudistira.

Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi penyimpangan perilaku di kalangan remaja, sekaligus mendukung pembentukan karakter disiplin sejak dini.

Kebijakan jam malam ini tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik, yang diterbitkan pada 23 Mei 2025. Dalam surat tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi meminta pelajar untuk tidak beraktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali dalam kondisi tertentu seperti keadaan darurat, didampingi orang tua, atau mengikuti kegiatan yang disetujui orang tua seperti kegiatan keagamaan.

Melalui unggahan di media sosialnya, Gubernur juga mengingatkan pelajar untuk tidak “begadang”, bahkan menyisipkan nada humor ala Bang Haji Rhoma Irama dalam himbauannya.

Selain itu, ia juga menginstruksikan kepala daerah, termasuk lurah dan camat, untuk memastikan kebijakan ini tersosialisasi hingga tingkat desa dan satuan pendidikan. Dinas Pendidikan Provinsi pun diminta untuk menjalin koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Kementerian Agama.

Penerapan jam malam ini merupakan bagian dari upaya membentuk karakter generasi muda Panca Waluya Jabar Istimewa, yang berorientasi pada kedisiplinan, tanggung jawab, dan keamanan lingkungan. Polres Cianjur menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan ini melalui patroli dan pengawasan yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Longsor di Gunung Kuda Cirebon Kembali Terjadi, Pengelola Diduga Sengaja Manfaatkan Alam
Disdikbud Sukabumi Tekankan Wisuda Sekolah Harus Sederhana dan Tak Bebani Orang Tua
Pengungkapan Kasus Narkoba di Bandung Barat, Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap
Ribuan Buku Didominasi Hak Cipta, DJKI Soroti Lonjakan Kreativitas Masyarakat
Ribuan Hewan Kurban di Cianjur Lolos Pemeriksaan, Siap Sambut Idul Adha 1446 H
Gagal Selundupkan Narkoba, Pria Paruh Baya Ditangkap di Rutan Kebonwaru
Wakil Wali Kota Bandung Bantu Ibu Sinta, Korban Kekerasan Rentenir di Cibiru
Polda Kepri Musnahkan Hampir 5 Kg Narkoba, Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:42 WIB

Longsor di Gunung Kuda Cirebon Kembali Terjadi, Pengelola Diduga Sengaja Manfaatkan Alam

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:41 WIB

Disdikbud Sukabumi Tekankan Wisuda Sekolah Harus Sederhana dan Tak Bebani Orang Tua

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:41 WIB

Pengungkapan Kasus Narkoba di Bandung Barat, Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:36 WIB

Ribuan Buku Didominasi Hak Cipta, DJKI Soroti Lonjakan Kreativitas Masyarakat

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:36 WIB

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Cianjur Amankan 11 Pelajar Saat Razia Malam

Berita Terbaru

Sports

Idzes Ungkap Strategi Timnas Indonesia Hadapi China

Minggu, 1 Jun 2025 - 22:14 WIB

Family And Relationships

Sopir BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Orang Tua Christiano Tarigan Minta Maaf

Minggu, 1 Jun 2025 - 21:59 WIB

Society Culture And History

Tragedi Gunung Kuda: Penambangan Ilegal Picu Longsor, Surat Peringatan Diabaikan

Minggu, 1 Jun 2025 - 21:48 WIB

Travel

Misteri Kota Beijing: Jejak Amerika di Ibu Kota Tiongkok

Minggu, 1 Jun 2025 - 21:39 WIB

Finance

Danantara Akuisisi Saham BRIS? Ini Bocoran Terbaru!

Minggu, 1 Jun 2025 - 21:28 WIB