RAGAMHARIAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menata kawasan pasar di sekitar Sentra Grosir Cikarang (SGC) guna menciptakan suasana yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan menggandeng Forkopimda serta organisasi kemasyarakatan sebagai mitra dalam prosesnya.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyatakan bahwa penataan kawasan pasar harus dimulai dari ketertiban. Menurutnya, dengan kondisi yang sudah tertib, barulah ide dan gagasan penataan lanjutan dapat dirancang secara lebih terarah.
Ia juga menyoroti pentingnya pengaturan pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di pinggir jalan. Keberadaan mereka memang memberi ruang ekonomi bagi masyarakat, namun jika tidak diatur, bisa mengganggu lalu lintas dan kenyamanan umum.
Karena itu, ia menegaskan bahwa penertiban tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk Forkopimda, ormas, dan warga.
Pemkab Bekasi saat ini juga sedang menyusun regulasi penataan serta solusi jangka panjang seperti pembangunan lokasi khusus untuk para PKL. Pembangunan ini nantinya bisa didanai dari APBD, bantuan pusat atau provinsi, ataupun kerja sama dengan pihak ketiga.
Ade menambahkan bahwa semua rencana ini memerlukan pembahasan lintas sektor agar berjalan sesuai harapan.
Ia juga meminta seluruh masyarakat menjaga suasana yang kondusif selama proses penataan berlangsung. Pemerintah, tegasnya, berkomitmen menjaga ketenangan dan ketertiban bersama. Bila ada pihak-pihak yang memaksakan kehendaknya atau menimbulkan konflik, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas.
Dengan penataan kawasan pasar yang baik, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap dapat menciptakan sistem pasar yang modern, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi semua pihak, termasuk para pedagang dan pengguna jalan.